Advertisement
Kejagung Cabut Pencegahan VRH Terkait Kasus Pajak, Ini Alasannya
Kantor Kejaksaan Agung / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) mencabut pencegahan ke luar negeri terhadap VRH terkait penyidikan dugaan tindak pidana memanipulasi atau memperkecil kewajiban pembayaran pajak perusahaan/wajib pajak tahun 2016–2020 oleh oknum Ditjen Pajak.
“Benar, terhadap yang bersangkutan (VRH) telah dimintakan pencabutan oleh penyidik,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna di Jakarta, Minggu.
Advertisement
Anang menjelaskan alasan pencabutan tersebut karena penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menilai VRH bersikap kooperatif selama proses penyidikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, VRH merujuk pada Victor Rachmat Hartono yang dikenal sebagai bos Djarum.
BACA JUGA
Saat ini penyidik Jampidsus tengah mendalami dugaan tindak pidana memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak periode 2016–2020 yang melibatkan oknum pegawai pajak di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan RI. Sejumlah lokasi telah digeledah dan beberapa pihak juga telah dikenai pencegahan ke luar negeri.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengonfirmasi adanya lima orang yang dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan Kejagung. Mereka berinisial KD, BNDP, HBP, KL, dan VRH. Pencegahan berlaku sejak 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026.
“Alasan: korupsi,” demikian tertulis dalam dokumen yang diterima dari Ditjen Imigrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Akun Instagram Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Disita Pengadilan
- Arus Kendaraan di Jalan Tol Meningkat Jelang Libur Isra Mikraj
- Banjir Bandang di Pulau Siau Sulawesi Utara Berdampak pada 1.377 Warga
- Dokter Peringatkan Risiko Penyakit Pekerja Lapangan Saat Banjir
- Sejumlah Negara di Eropa Imbau Warganya Tinggalkan Iran karena Protes
Advertisement
Jembatan Linggan Ditutup, Ini Jalur Alternatif ke Pantai Trisik
Advertisement
Way Kambas Tutup Sementara Wisata Alam karena Konflik Gajah Liar
Advertisement
Berita Populer
- PDAB Tirtatama DIY Targetkan Layanan Air Minum 24 Jam
- DPR Siapkan Rapat Dengar Pendapat Soal Child Grooming
- KKO MAN 2 Jogja Cetak Juara Futsal dan Jalur Prestasi Masa Depan
- Persik Kediri Resmi Datangkan Jon Toral, Eks Arsenal
- Hasil India Open 2026: Jonatan Christie ke Perempat Final
- PLN Pulihkan Listrik 1.040 Pelanggan di Jepara, Pati, dan Kudus
- WhatsApp Siapkan Fitur Foto Sampul, Profil Makin Personal
Advertisement
Advertisement



