Advertisement
KPK Geledah Kantor Kontraktor Proyek Monumen Reog Ponorogo
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, PONOROGO—KPK menggeledah kantor PT Widya Satria di Surabaya terkait kasus suap dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo.
Penggeledahan dilakukan penyidik untuk mengembangkan perkara yang menjerat pejabat Ponorogo, termasuk suap pengisian jabatan dan proyek RSUD Dr. Harjono. KPK memastikan rangkaian proses penyidikan berjalan sesuai prosedur.
Advertisement
Empat tersangka sebelumnya telah ditetapkan usai OTT, yakni Bupati Sugiri Sancoko, Direktur RSUD Yunus Mahatma, Sekda Agus Pramono, dan Sucipto dari pihak swasta. Mereka diduga terlibat dalam tiga klaster suap berbeda.
"Benar [melakukan penggeledahan]," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Budi mengatakan penggeledahan kantor kontraktor tersebut terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Sebelumnya, pada 9 November 2025, KPK mengumumkan menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Penetapan tersangka dilakukan setelah diadakan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Ponorogo.
Empat orang tersebut adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), serta Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo.
Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Agus Pramono. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma.
Untuk klaster dugaan suap dalam proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Yunus Mahatma. Sementara pemberi suapnya adalah Sucipto. Adapun pada klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, penerima suapnya adalah Sugiri Sancoko. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- AS Ganti Font Lagi: Rubio Kembalikan Times New Roman, Tolak Calibri
- Tragedi Adamawa: 9 Perempuan Tewas Saat Aksi Damai di Nigeria
- Kuota 33 Ribu, Menhub Imbau Warga Daftar Mudik Gratis Nataru
- Bareskrim Temukan Bukti Unsur Pidana Ilegal Logging Garoga Sumut
- Gubernur Jabar Ingatkan Bandung Raya Rawan Tenggelam
Advertisement
Ngawu Salurkan Bantuan Pupuk Rp84 Juta untuk 428 Petani
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Astra Motor Bekali Aparatur Desa Ilmu Keselamatan Berkendara
- Hasil Liga Champions: Inter Vs Liverpool, The Reds Menang Dramatis
- Pengungsi Bencana di Sumatera Mulai Berkurang
- Liga Champions: Barcelona Comeback, Tekuk Frankfurt 2-1 di Camp Nou
- Astra Motor Yogyakarta Raih Penghargaan TJSP Sleman 2025
- Liga Champions: Atalanta Kalahkan Chelsea 2-1, De Ketelaere Menentukan
- Harga Cabai Rawit Tembus Rp80.750 per Kg, Telur Ikut Naik
Advertisement
Advertisement




