Advertisement
Kasus Begal Repan, Badui Dilarang Sementara Berdagang ke Jakarta
Tokoh adat menyambut Repan (kanan kedua) warga Badui Dalam korban kejahatan pembegalan di kawasan Rawasari Cempaka Putih Jakarta Pusat, Minggu (26/10) kembali ke kampung halamannya. ANTARA - HO/Sekdes Kanekes.
Advertisement
Harianjogja.com, LEBAK—Setelah kasus pembegalan yang menimpa Repan, pemerintah desa dan tokoh adat Badui meminta warga tidak berjualan madu ke Jakarta dan mengatur kembali pola perjalanan dagang.
"Kami meminta pada warga untuk sementara berjualan madu di sekitar wilayah Banten saja," kata Sekretaris Desa Kanekes Kabupaten Lebak Medi di Rangkasbitung, Lebak, Sabtu.
Advertisement
Untuk ke depan, pemerintah desa dan tokoh adat menghimbau kepada warga Badui yang berjualan ke Jakarta datang secara berkelompok demi menghindari hal yang tidak diinginkan.
Selain itu juga berjualan tidak boleh berjalan malam hingga dini hari, karena kejahatan berpeluang terjadi dua kali dibandingkan pada siang hari.
"Kami berharap kasus yang menimpa Repan tidak terjadi lagi pada warga Badui yang berjualan madu," kata Medi menambahkan.
Repan yang korban kejahatan pembegalan di kawasan Rawasari Cempaka Putih, Jakarta Pusat , Minggu (26/10) sudah berada di Kampung Cikeusik kawasan Badui Dalam.
Atas kasus yang dialami Repan pihak adat berharap kepolisian bisa mengungkap dan menangkap pelakunya dan memproses secara hukum. "Kami berharap kasus kejahatan ini tidak terulang lagi," kata Medi.
Sementara itu, Santa (55) seorang pedagang madu warga Badui membenarkan jika untuk sementara ada imbauan untuk tidak berjualan madu ke Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
10 Gedung Koperasi Desa Merah Putih Gunungkidul Mulai Dibangun
Advertisement
10 Destinasi Terfavorit di Sleman Selama Libur Nataru, Ini Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- PSS Sleman Datangkan Lucao, Figo, dan Jehan Pahlevi
- PAD Pariwisata Bantul 2026 Ditarget Rp29 Miliar
- ISI Jogja Dorong Status BLU untuk Perkuat Layanan dan Ekonomi Kreatif
- Kemenag Kulonprogo Luncurkan Aplikasi Inklusif Matahatiku
- Pemulihan 2,3 Juta UMKM Terdampak Banjir Dimulai 9 Januari
- Jalan Tembus Sleman-Gunungkidul Ditarget Rampung 2027
- MKMK: Penegakan Etik Hakim Harus Datang dari Diri Sendiri
Advertisement
Advertisement



