Advertisement
Kemenag Umumkan 101.786 Guru Lulus PPG, Tunjangan Naik 2026
Foto ilustrasi guru. / Foto dibuat oleh Artificial Intelligence ChatGPT
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 101.786 guru madrasah dan guru pendidikan agama di sekolah resmi lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan 3. Kemenag memastikan tunjangan profesi guru akan naik mulai 2026.
“Guru adalah pahlawan masa kini. Mereka berjuang bukan di medan perang, tapi di ruang kelas, menanamkan nilai, membangun karakter, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kelulusan PPG ini adalah bentuk penghargaan negara atas perjuangan mereka,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Advertisement
Guru yang dinyatakan lulus PPG terdiri atas 140 guru Pendidikan Agama Buddha, 2.369 guru Pendidikan Agama Hindu, 68.601 guru Pendidikan Agama Islam, 4.250 guru Pendidikan Agama Katolik, 7.436 guru Pendidikan Agama Kristen, dan 18.990 guru madrasah.
Ia mengatakan kelulusan ini menjadi peristiwa penting bagi upaya Kemenag untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru agama di Indonesia.
Para guru yang lulus PPG 2025 akan menerima sertifikat dan nomor registrasi guru (NRG) sebagai syarat pencairan tunjangan profesi guru (TPG) mulai 2026.
Bagi guru ASN (PNS dan PPPK), tunjangan diberikan sebesar satu kali gaji pokok per bulan, sedangkan guru non-ASN akan memperoleh Rp2.000.000 per bulan, meningkat dari sebelumnya Rp1.500.000.
“Kenaikan tunjangan bagi guru non-ASN adalah wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru. Kemenag akan terus memperjuangkan hak-hak para pendidik, terutama guru agama yang menjadi penjaga moral bangsa,” kata Menag Nasaruddin Umar.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno mengatakan kelulusan 101.786 guru madrasah dan guru pendidikan agama di sekolah dalam PPG Angkatan 3 ini, hasil sinergi antara berbagai pihak, antara lain Kemenag, Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), pemerintah daerah, dan lembaga pendukung, seperti Baznas.
“Fokus utama kami adalah menuntaskan PPG Daljab (Dalam Jabatan) bagi guru pendidikan agama di sekolah, agar mereka memiliki kompetensi profesional dan layak mendapatkan pengakuan formal sebagai pendidik profesional,” ujar Suyitno.
Setelah PPG Angkatan 3, Kemenag akan memusatkan perhatian pada peningkatan mutu pembinaan dan pelatihan berkelanjutan bagi para guru agama. Langkah ini diharapkan memastikan sertifikasi profesi bukan hanya bersifat administratif, tetapi berdampak langsung terhadap peningkatan mutu pembelajaran agama di sekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cakupan Imunisasi HPV Anak SD Baru Tercapai di 13 Provinsi
- Aturan Contra Flow CikampekBogor Selama Libur Nataru 2025
- Banjir dan Longsor Aceh: 326 Meninggal, 167 Belum Ditemukan
- BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah hingga 10 Desember
- Uji Klinis Vaksin Dengue Masuk Babak Baru dalam Riset Nasional
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Sabtu 6 Desember 2025
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 5 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Jumat 5 Desember 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Jumat 5 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini Jumat 5 Desember 2025
- Perbaikan Jembatan Kewek di Jogja Telan Rp19 Miliar dari APBN 2026
- Simak! Jalur Trans Jogja Terbaru Hari Ini, 5 Desember 2025
- MU Vs West Ham, Keunggulan Setan Merah Buyar Gara-gara Gol Magassa
Advertisement
Advertisement



