Advertisement
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Suap
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kanan) memperlihatkan Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko (kedua kiri), sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan, serta dugaan suap proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025). (ANTARA - Rio Feisal)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (9/11/2025) dini hari.
Dugaan suap yang dimaksud berupa pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Advertisement
“KPK menetapkan tersangka, yaitu SUG selaku Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Asep menjelaskan penetapan Sugiri sebagai tersangka dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif pada tahap penyelidikan dan ditemukannya unsur dugaan peristiwa tindak pidana korupsi.
BACA JUGA
Sebelumnya, pada 7 November 2025, KPK mengonfirmasi telah menangkap Sugiri terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam mutasi dan rotasi jabatan.
Adapun OTT tersebut merupakan yang ketujuh pada tahun 2025.
KPK mulai melakukan OTT pada tahun 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.
Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.
Keenam, OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025, yakni mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Memanas, 15 WNI di Teheran Siap Dievakuasi Lewat Azerbaijan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
Advertisement
Kembali Longsor, Jalur di Tanjakan Clongop Gedangsari Ditutup
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Ramadan Penuh Makna, MORAZEN Jogja Hadirkan Sudut Baca di SDN Temon
- Kedubes AS di Riyadh Diserang Drone, Situasi Timur Tengah Kian Memanas
- IRGC Ancam Bakar Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
- Usai Buka Bersama, Tawuran Antar Remaja Pecah di Imogiri Barat Bantul
- China Desak Hentikan Operasi Militer Usai Penutupan Selat Hormuz
- Pemerintah Siapkan Skenario Jaga Ketahanan Energi di Tengah Konflik
- Pebalap Astra Honda Tembus Podium di Seri Moto4 Asia Cup Buriram
Advertisement
Advertisement





