Advertisement
LPSK Sulit Berkomunikasi dengan Hakim PN Medan yang Rumahnya Terbakar
Kantor LPSK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN–Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap masih mengalami kendala untuk menjalin komunikasi langsung dengan Hakim Pengadilan Negeri Medan Khamozaro Waruwu setelah peristiwa kebakaran yang menimpa rumahnya.
LPSK menyebut terbuka melakukan perlindungan terhadap hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara Khamozaro Waruwu, terkait prisitiwa kebakaran rumahnya. "Kami terbuka sekali, apalagi kasus ini cukup sangat signifikan," ujar Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati di Medan, Sabtu (8/11/2025).
Advertisement
Sri mengatakan pihaknya sudah menjangkau hakim tersebut, hanya saja tim sedikit kesulitan berkomunikasi dengan hakim tersebut.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya mencoba menemui Ketua PN Medan agar di fasilitas antarhakim tersebut. Mungkin saja hakim membatasi karena situasi tertentu.
BACA JUGA
"Untuk itu, kami masih butuh waktu bisa berkomunikasi langsung kepada hakim. Jadi, sampai hari ini kami belum bisa menjangkau pak hakim, karena belum ada komunikasi," kata Sri.
Sebelumnya, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Pengurus Daerah Sumatera Utara (Sumut) mendorong aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan guna mengungkap penyebab kebakaran rumah hakim Pengadilan Negeri Medan Khamozaro Waruwu.
“Kami mendorong agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, dan transparan untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran tersebut,” ujar Ketua IKAHI Sumut Krosbin Lumban Gaol.
Peristiwa kebakaran yang terjadi di Kompleks Taman Harapan Indah, Kecamatan Medan Selayang (4/11/2025) itu menjadi perhatian publik, terlebih hakim yang bersangkutan sedang menangani perkara dugaan korupsi yang melibatkan seorang pejabat pemerintah daerah.
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan mendalami penyebab kebakaran yang terjadi di rumah seorang hakim Pengadilan Negeri Medan.
"Kami bersama Direktorat Kriminal Polda Sumut melakukan olah tempat kejadian perkara," ujar Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Jean Calvjin Simanjuntak.
Ia mengatakan proses penyelidikan kasus tersebut hingga saat ini masih terus berlanjut dengan melibatkan pemangku kebijakan terkait kebakaran tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Malioboro Membeludak, Wisatawan Dialihkan ke Kotagede dan Kotabaru
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
Advertisement
Advertisement







