Advertisement
LPSK Sulit Berkomunikasi dengan Hakim PN Medan yang Rumahnya Terbakar
Kantor LPSK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN–Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap masih mengalami kendala untuk menjalin komunikasi langsung dengan Hakim Pengadilan Negeri Medan Khamozaro Waruwu setelah peristiwa kebakaran yang menimpa rumahnya.
LPSK menyebut terbuka melakukan perlindungan terhadap hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara Khamozaro Waruwu, terkait prisitiwa kebakaran rumahnya. "Kami terbuka sekali, apalagi kasus ini cukup sangat signifikan," ujar Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati di Medan, Sabtu (8/11/2025).
Advertisement
Sri mengatakan pihaknya sudah menjangkau hakim tersebut, hanya saja tim sedikit kesulitan berkomunikasi dengan hakim tersebut.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya mencoba menemui Ketua PN Medan agar di fasilitas antarhakim tersebut. Mungkin saja hakim membatasi karena situasi tertentu.
BACA JUGA
"Untuk itu, kami masih butuh waktu bisa berkomunikasi langsung kepada hakim. Jadi, sampai hari ini kami belum bisa menjangkau pak hakim, karena belum ada komunikasi," kata Sri.
Sebelumnya, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Pengurus Daerah Sumatera Utara (Sumut) mendorong aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan guna mengungkap penyebab kebakaran rumah hakim Pengadilan Negeri Medan Khamozaro Waruwu.
“Kami mendorong agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, dan transparan untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran tersebut,” ujar Ketua IKAHI Sumut Krosbin Lumban Gaol.
Peristiwa kebakaran yang terjadi di Kompleks Taman Harapan Indah, Kecamatan Medan Selayang (4/11/2025) itu menjadi perhatian publik, terlebih hakim yang bersangkutan sedang menangani perkara dugaan korupsi yang melibatkan seorang pejabat pemerintah daerah.
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan mendalami penyebab kebakaran yang terjadi di rumah seorang hakim Pengadilan Negeri Medan.
"Kami bersama Direktorat Kriminal Polda Sumut melakukan olah tempat kejadian perkara," ujar Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Jean Calvjin Simanjuntak.
Ia mengatakan proses penyelidikan kasus tersebut hingga saat ini masih terus berlanjut dengan melibatkan pemangku kebijakan terkait kebakaran tersebut.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pakar UMY Jelaskan Alasan Pemerintah Belum Tetapkan Bencana Nasional
Advertisement
Wisata Petik Melon Gaden Diserbu Pengunjung saat Panen Perdana
Advertisement
Berita Populer
- Nico Gonzalez Akui Pep Guardiola Bikin Kariernya Melesat
- Anak di Bawah 12 Tahun Rentan Terdampak Smartphone
- Akses Darat Lumpuh, Kiper PSS Sleman Belum Bisa Tinggalkan Aceh
- Manfaat Ketumbar untuk Turunkan Berat Badan Menurut Penelitian
- Regulasi Baru, Kenaikan UMP 2026 Berpotensi Berbeda di Tiap Daerah
- Resiliensi Budaya Keraton Jogja Diangkat dalam Jejak Peradaban 2025
- Difabel Harus Setara, Paramitha Rusady Ajak Hapus Stigma Sosial
Advertisement
Advertisement



