Advertisement

LPSK Sulit Berkomunikasi dengan Hakim PN Medan yang Rumahnya Terbakar

Newswire
Sabtu, 08 November 2025 - 22:17 WIB
Maya Herawati
LPSK Sulit Berkomunikasi dengan Hakim PN Medan yang Rumahnya Terbakar Kantor LPSK / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, MEDAN–Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap masih mengalami kendala untuk menjalin komunikasi langsung dengan Hakim Pengadilan Negeri Medan Khamozaro Waruwu setelah peristiwa kebakaran yang menimpa rumahnya.

LPSK menyebut terbuka melakukan perlindungan terhadap hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara Khamozaro Waruwu, terkait prisitiwa kebakaran rumahnya. "Kami terbuka sekali, apalagi kasus ini cukup sangat signifikan," ujar Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati di Medan, Sabtu (8/11/2025).

Advertisement

Sri mengatakan pihaknya sudah menjangkau hakim tersebut, hanya saja tim sedikit kesulitan berkomunikasi dengan hakim tersebut.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya mencoba menemui Ketua PN Medan agar di fasilitas antarhakim tersebut. Mungkin saja hakim membatasi karena situasi tertentu.

"Untuk itu, kami masih butuh waktu bisa berkomunikasi langsung kepada hakim. Jadi, sampai hari ini kami belum bisa menjangkau pak hakim, karena belum ada komunikasi," kata Sri.

Sebelumnya, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Pengurus Daerah Sumatera Utara (Sumut) mendorong aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan guna mengungkap penyebab kebakaran rumah hakim Pengadilan Negeri Medan Khamozaro Waruwu.

“Kami mendorong agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, dan transparan untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran tersebut,” ujar Ketua IKAHI Sumut Krosbin Lumban Gaol.

Peristiwa kebakaran yang terjadi di Kompleks Taman Harapan Indah, Kecamatan Medan Selayang (4/11/2025) itu menjadi perhatian publik, terlebih hakim yang bersangkutan sedang menangani perkara dugaan korupsi yang melibatkan seorang pejabat pemerintah daerah.

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan mendalami penyebab kebakaran yang terjadi di rumah seorang hakim Pengadilan Negeri Medan.

"Kami bersama Direktorat Kriminal Polda Sumut melakukan olah tempat kejadian perkara," ujar Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Jean Calvjin Simanjuntak.

Ia mengatakan proses penyelidikan kasus tersebut hingga saat ini masih terus berlanjut dengan melibatkan pemangku kebijakan terkait kebakaran tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Rusun ASN Kejati DIY Disebut Jadi Contoh Hunian Vertikal Berkualitas

Rusun ASN Kejati DIY Disebut Jadi Contoh Hunian Vertikal Berkualitas

Bantul
| Sabtu, 08 November 2025, 21:17 WIB

Advertisement

5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub

5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub

Wisata
| Jum'at, 07 November 2025, 16:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement