Advertisement
Lisa Mariana Dicecar 44 Pertanyaan di Bareskrim
Lisa Mariana - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Selebgram Lisa Mariana dicecar 44 pertanyaan saat diperiksa selama 5 jam sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
“Terima kasih kepada siber Bareskrim tadi sudah menyambut kami dengan baik dan memberi keterangan dengan baik untuk klien kami sehingga merasa nyaman untuk menjelaskan 44 pertanyaan tadi,” kata kuasa hukum Lisa Mariana, Jhonboy Nababan, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Advertisement
Sementara itu, kuasa hukum Lisa Mariana lainnya, Bertua Hutapea, mengatakan kliennya tidak ditahan. “Tidak ada wajib lapor dan tidak ada penahanan,” ujarnya.
Bertua juga mengungkapkan bahwa Lisa belum menerima hasil tes DNA dan jawaban hak atas second opinion atau tes DNA ulang di Singapura sehingga turut ditanyakan oleh pihaknya dalam pemeriksaan hari ini.
BACA JUGA
“Kami percaya pengadilan akan menegakkan hukum yang sebenar-benarnya tentang ini,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Lisa mengucapkan syukur karena bisa beraktivitas seperti biasa.
“Alhamdulillah (pemeriksaan) berjalan dengan lancar. Bapak-bapak yang di atas juga baik-baik banget dan alhamdulillah aku bisa beraktivitas seperti sediakala,” katanya.
Diketahui, pada 11 April 2025, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Adapun perseteruan keduanya bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di media sosial Instagram pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.
Dalam proses penyidikan, dilakukan tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan putri Lisa yang berinisial CA.
Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri Brigjen Polisi Sumy Hastry Purwanti mengungkapkan dari pemeriksaan DNA diketahui bahwa separuh profil DNA dari CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana.
Namun, separuh DNA dari CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil.
"Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," kata Sumy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ada Diskon Tol 30 Persen Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Daftar Ruasnya
- Pejabat Kongres: AS Belum Punya Pertahanan Memadai Hadapi Drone Shahed
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
Advertisement
Hindari Motor, Bus Ringsek Tabrak Pohon di Ring Road Selatan Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kulonprogo Lantik 76 Kepala Sekolah dan Mutasi 22 Jabatan OPD
- Mulai 2026 Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Medsos
- AHM Perkuat Layanan Kesehatan Desa Lewat Pelatihan Kader
- Harga LPG 3 Kg di Bantul Masih Ada yang Melebihi HET
- Ramadan Berbagi Astra Motor Yogyakarta Sambangi Panti Sayap Ibu
- Jelang Idulfitri Pemotongan Sapi di Sleman Bisa Naik Dua Kali
- Akademisi UGM Kritik Dominasi AS dalam Board of Peace
Advertisement
Advertisement








