Advertisement
Kejagung Umumkan Mutasi 73 Pejabat Termasuk Kajati DIY
Kantor Kejaksaan Agung / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengumumkan mutasi 73 pejabat, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY Riono Budisantoso yang kini mendapat jabatan baru.
Mutasi itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Advertisement
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa mutasi ini dalam rangka penyegaran organisasi.
“Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran Kejaksaan di mana ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” katanya.
BACA JUGA
Dalam surat keputusan tersebut, total terdapat 73 pejabat yang dimutasi.
Sejumlah jabatan yang dimutasi adalah kepala kejaksaan tinggi, di antaranya adalah Sutikno yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
Berikutnya, Ketut Sumedana yang sebelumnya menempati posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Kemudian, Chatarina Muliana yang sebelumnya menjabat Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung (Jaksa ditugaskan pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi), kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
Lalu, Hermon Dekristo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, kini menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, serta Emilwan Ridwan selaku Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung yang dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Selain kepala kejaksaan tinggi, sejumlah jabatan strategis juga mengalami perombakan, di antaranya Sofyan yang menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dimutasi menjadi Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Berikutnya, Chaerul Amir yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung, dimutasi menjadi Sekretaris Jampidmil pada Kejaksaan Agung.
Selanjutnya, Sumurung Pandapotan Simaremare yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, kini menjadi Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung.
Kemudian, Yuni Daru Winarsih selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat yang dimutasi menjadi Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung, serta Riono Budisantoso dari sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta menjadi Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
- 869 Ribu PBI JKN Aktif Lagi, Mensos Ungkap Skema Reaktivasi
- YouTuber Korea Klaim Dirinya Yesus, Raup Donasi Rp587 Miliar
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Borneo FC Tekuk Arema FC 3-1, Pesut Etam Naik ke Posisi Tiga
- Cek Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Hari Ini, Berangkat dari Tugu
- Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 27 Februari 2026, Lengkap dari Palur
- Lebaran 2026 Mulai Menggeliat, Okupansi Hotel DIY 30 Persen
- Komisi A DPRD DIY Dorong Reformasi Digital Layanan Publik
- Jukir Diserang Sajam di Jalan Godean, Pelaku Ditangkap
- Mahasiswa UNY Soroti Pelemahan Aktivis Lewat Mekanisme Administratif
Advertisement
Advertisement







