Trump Perintahkan Bayar Gaji Militer di Tengah Shutdown

Jumali
Jumali Minggu, 12 Oktober 2025 10:27 WIB
Trump Perintahkan Bayar Gaji Militer di Tengah Shutdown

Donald Trump - Antara

Harianjogja.com, JOGJA—Presiden AS Donald Trump mengumumkan telah memerintahkan pembayaran gaji bagi seluruh personel militer aktif yang jatuh tempo pada 15 Oktober, meski government shutdown masih berlangsung. Keputusan ini diambil untuk mencegah konsekuensi yang belum pernah terjadi dalam sejarah modern AS.

AFP menyebutkan, kebuntuan anggaran yang dipicu deadlock politik dengan Partai Demokrat ini telah memasuki minggu kedua. Trump menuding Demokrat menyandera keamanan nasional dan menyalahkan mereka sebagai penyebab berlanjutnya shutdown yang membahayakan ini.

"Saya tidak akan membiarkan Partai Demokrat menyandera militer kita dan keamanan nasional dengan shutdown berbahaya ini," tulis Trump di Truth Social nya.

Selain ancaman pada 1,3 juta personel militer, shutdown juga menyebabkan sekitar 750 ribu pegawai federal dirumahkan tanpa bayaran. Krisis ini semakin eskalasi dengan rencana PHK massal terhadap ribuan pekerja pemerintah oleh Gedung Putih, yang kini menghadapi gugatan dari serikat pekerja.

Kebuntuan terjadi karena Partai Republik dan Demokrat gagal mencapai kesepakatan anggaran sebelum tenggat 30 September. Demokrat menolak proposal Republik yang tidak menyertakan tambahan subsidi untuk asuransi kesehatan berpenghasilan rendah. 

ABC News mengungkapkan, Demokrat menuntut adanya perpanjangan subsidi asuransi dalam Affordable Care Act dan menolak keras pemotongan dana Medicaid serta anggaran lembaga kesehatan vital seperti CDC dan NIH. Sedangkan Republik menolak keinginan Demokrat. Alasannya, Presiden Trump menyebut kondisi ini sebagai peluang untuk memangkas birokrasi federal lebih jauh.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online