Iran Ajukan 3 Syarat Pembukaan Selat Hormuz ke AS
Iran mengajukan syarat kepada AS untuk membuka Selat Hormuz, termasuk penghentian perang dan pengembalian aset yang dibekukan.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com JAKARTA—Menteri Agama Nasaruddin Umar menginginkan Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) dilibatkan dalam proses peradilan agama, utamanya menyangkut sidang perceraian.
"BP4 ini harus diperkuat. Kita mengimbau kepada hakim itu tidak memutuskan perkara sebelum ada rekomendasi dari BP4 dulu," kata Menag saat membuka Rakernas BP4 di Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Menag mengatakan BP4 dapat dilibatkan melalui surat keputusan Mahkamah Agung yang mewajibkan pertimbangan dari BP4 sebelum keputusan cerai dijatuhkan hakim.
Menurutnya, badan binaan Kementerian Agama ini memiliki misi besar untuk membantu menyelesaikan konflik keluarga secara damai dan konstruktif, tanpa harus melalui proses pengadilan. "Jadi saya pikir jangan dikejar target, tetapi kita menyelamatkan keutuhan rumah tangganya orang," kata dia.
Menag juga mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan menambahkan satu bab khusus tentang pelestarian perkawinan. Ia menekankan dampak sosial perceraian yang signifikan, terutama terhadap perempuan dan anak.
"Yang menjadi korban pertama istri dan kedua adalah anak. Oleh karena itu, mediasi menjadi langkah penting dan strategis," ujarnya.
BACA JUGA: Sidang Cerai Hari Ini, Jenita Janet: Aku Akan Hadapi
Di sisi lain, Menag juga mengusulkan agar bimbingan pranikah tidak hanya dilakukan dalam satu kali pertemuan dengan waktu yang singkat. "Jadi jangan hanya nasihat perkawinan cuma 7 menit. Nanti kita merekomendasikan bahwa sebelum kawin itu harus ada sertifikat kursus pengantinnya. Ya, kalau perlu ya 12 kali pertemuan," kata Menag.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Iran mengajukan syarat kepada AS untuk membuka Selat Hormuz, termasuk penghentian perang dan pengembalian aset yang dibekukan.
Pemkab Gunungkidul merehabilitasi tiga pasar tradisional pada 2026. Perbaikan Pasar Wotgaleh, Karangijo, dan Ngrancah terkendala anggaran.
Donald Trump kembali mengancam Iran dengan operasi militer jika diplomasi nuklir gagal. Simak 4 ancaman terbaru Trump dan dampaknya bagi Selat Hormuz.
Pemkab Sleman bersama Forum TJSP menyalurkan bantuan Rp6,7 miliar melalui Gebyar TJSP Merdeka 2026 untuk beasiswa, sembako, modal usaha, bantuan disabilitas
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut koruptor dapat dijatuhi hukuman mati sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Pemerintah mulai mempercepat langkah antisipasi terhadap potensi ancaman keamanan siber seiring perkembangan teknologi komputasi kuantum.