Advertisement
Ratusan Pendukung Palestina Action di London Ditangkap Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, MOSKOW - Hampir 500 orang ditangkap polisi London menyusul aksi unjuk rasa mendukung organisasi pro-Palestina yang telah dilarang, Palestine Action, Sabtu.
Di antara mereka yang ditangkap, yang tertua berusia 89 tahun.
Advertisement
Sebelumnya, Kepolisian Metropolitan menyerukan kepada penyelenggara aksi untuk membatalkan demonstrasi tersebut karena keterbatasan sumber daya aparat keamanan, menyusul peningkatan pengamanan setelah serangan terhadap sebuah sinagoga di Manchester.
Namun, penyelenggara menolak membatalkan aksi, dengan alasan bahwa polisi seharusnya tidak perlu melakukan penangkapan.
BACA JUGA
“Jumlah akhir penangkapan dalam operasi pengamanan ketertiban umum hari ini di pusat London adalah 492 orang. Sebanyak 488 di antaranya ditangkap karena mendukung organisasi yang dilarang," demikian pernyataan resmi kepolisian, dikutip Sputnik, Minggu.
Sisanya ditangkap karena mabuk dan membuat keributan, melakukan penyerangan ringan, pelanggaran ketertiban umum, serta karena menjadi buronan dalam kasus lain.
Orang termuda yang ditangkap berusia 18 tahun, sementara yang tertua berusia 89 tahun. Sebanyak 297 orang masih ditahan, sisanya telah dibebaskan dengan jaminan, kata polisi setempat.
Aksi tersebut diselenggarakan oleh kelompok Defend Our Juries, yang sejak Agustus telah mengampanyekan penolakan terhadap pelarangan Palestine Action.
Aksi-aksi mereka dirancang untuk memicu “pembangkangan massal” dan penangkapan besar-besaran terhadap demonstran yang menyatakan dukungan secara damai terhadap Palestine Action.
Dalam setiap aksi sebelumnya, polisi telah menahan ratusan orang dan mengerahkan ribuan personel, termasuk dari wilayah lain.
Pada Kamis, polisi London mengumumkan peningkatan pengamanan di sekitar sinagoga dan wilayah dengan populasi Yahudi yang signifikan, menyusul insiden di dekat sinagoga di Manchester.
Seorang pria tak dikenal sebelumnya mengendarai mobil dan menyerang orang-orang dengan pisau di dekat sinagoga di Jalan Middleton, Manchester. Menurut laporan terbaru, dua korban tewas dan pelaku ditembak mati.
Pada Juli, pemerintah Inggris menetapkan Palestine Action sebagai organisasi teroris.
Menjadi anggota atau mendukung gerakan tersebut kini dianggap sebagai tindak pidana, dengan ancaman hukuman hingga 14 tahun penjara.
Pelarangan tersebut diberlakukan setelah para aktivis menyusup ke pangkalan terbesar Angkatan Udara Kerajaan Inggris (RAF), Brize Norton di Oxfordshire, merusak dua pesawat pengisian bahan bakar Airbus Voyager dengan linggis, dan menyemprotkan cat merah ke turbin pesawat.
Mereka mengeklaim aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap penerbangan harian RAF dari Brize Norton ke pangkalan Akrotiri di Siprus, yang terlibat dalam operasi militer di Gaza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara - Sputnik
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Istana Sebut Insiden Pesantren Al-Khoziny Jadi Atensi Khusus Prabowo
- Ratusan Pendukung Palestina Action di London Ditangkap Polisi
- Tanah Longsor dan Banjir Bandang di Nepal Tewaskan 22 Warga
- Update Korban Amburknya Ponpes Sidoarjo, 36 Meninggal dan 27 Masih Pencarian
- Kronologi Jejak Viral Bjorka dan Penangkapan oleh Polisi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rifqi Ray dan Wigi Pratama Dapat Panggilan TC Timnas U-23
- Hamas Tolak Serahkan Senjata Meski Setuju Gencatan Senjata di Gaza
- Sering Memeras Pakaian Bisa Sebabkan Saraf Tangan Terjepit
- Rudiana Cetak Dua Gol, PSMS Medan Tekuk Sriwijaya FC 31
- HUT ke-80 TNI, 200 Motor Siap Dibagikan di Monas
- Saka Wirausaha Jogja Gelar Musyawarah, Target Cetak 100 Pengusaha Muda
- Ilmuwan Peringatkan Bahaya Jatuhnya Satelit Starlink ke Atmosfer Bumi
Advertisement
Advertisement