Advertisement
Pemerintah Terapkan 3 Sertifikasi untuk SPPG untuk Cegah Keracunan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah menerapkan tiga sertifikasi, yakni Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), dan sertifikasi halal, guna mencegah kejadian luar biasa (KLB) keracunan akibat Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak terulang.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan ketiganya adalah standar minimum bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Advertisement
"Nah ketiga proses sertifikasi ini akan ditambah satu lagi rekognisi dari BPOM. Jadi Kementerian Kesehatan dan BPOM dan BGN nanti akan bekerja sama untuk melakukan sertifikasi," kata Budi, Kasmi (2/10/2025).
Pemerintah telah membahas tentang akselerasi ketiga sertifikasi tersebut, agar prosesnya cepat, kualitasnya baik, dan tidak ada biaya yang ijin yang mahal. Adapun sertifikasi HACCP adalah untuk memastikan kualitas fasilitas pengolahan makanan, sementara SLHS adalah untuk sertifikasi sumber daya manusianya.
BACA JUGA: Stok BBM Langka, Shell-Vivo Berisiko PHK Massal
Menurut Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO), HACCP adalah sistem pengendalian mutu dan keamanan pangan berbasis sains yang memonitor bahaya biologis, kimiawi, dan fisik di seluruh proses, mulai dari produksi hingga konsumsi.
Selain sertifikasi, pihaknya, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan melakukan pengawasan eksternal seminggu sekali guna memperkuat pengawasan internal program MBG oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
"Tadi Kepala Badan Pangan Nasional bilang ada standar-standarnya untuk mengecek kualitas bahan baku. Tadi juga kita bahas bahwa kualitas air itu sangat penting untuk menentukan apakah nanti makanan yang disajikan itu baik atau tidak. Itu juga nanti akan dilakukan proses pengawasannya on daily basis oleh Badan Gizi Nasional," katanya.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memperkuat pengawasan di tingkat penerima manfaat, dengan mendayagunakan Unit Kesehatan Sekolah (UKS).
Menurutnya, hal itu penting karena ada sekitar 450 ribu sekolah di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
"Setidaknya begitu makan yang datang kan kita bisa ajarin, dilihatlah warnanya ada yang berubah apa enggak, baunya ada yang aneh apa enggak, fisiknya ada yang lendir-lendiran apa enggak. Nah pengawasan sederhana itu nanti kita akan kerja samakan dengan seluruh sekolah-sekolah yang ada," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sepanjang September 2025, NTB Diguncang Gempa Sebanyak 403 Kali
- Kebakaran Kilang Dumai Cepat Padam, Pertamina Sebut Tak Ada Korban Jiwa
- KPK Ungkap Alasan Panggil Mantan Menaker: Stafsus Jadi Penentu
- Kemenag Segera Luncurkan Al-Quran Terjemahan Bahasa Betawi
- Desakan Masif Agar MBG Disetop, BGN: Program Ini Akan Berlanjut
Advertisement

Minimarket di Jetis Bantul 2 Kali Dibobol, Pelaku Lubangi Tembok
Advertisement

5 Tempat Nongkrong sambil Ngopi di Jalan Slamet Riyadi Kota Solo
Advertisement
Berita Populer
- Peras Mahasiswa, Kaprodi Anestesiologi Undip Dihukum 2 Tahun Penjara
- Wali Kota Hasto Kaji Larangan Kantong Plastik Sekali Pakai
- Pemerintah Tambah Bansos Menjadi 30 Juta Penerima
- Perampasan Motor Bermodus Debt Collector, 3 Orang Ditangkap
- BRIN Tetapkan 3 Tanaman Jadi Kekayaan Hayati Asal Kulonprogo
- Keracunan Menu MBG Meluas, Hari Ini Menimpa Siswa di Ngawi
- Terdampak Gempa Mag 6,5 Sumenep, Bangunan di Jember Ambruk
Advertisement
Advertisement