Advertisement
KPK Periksa 5 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Empat orang dari pihak swasta dan seorang kepala desa diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap kelima orang tersebut bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. "Pemeriksaan atas nama JPP, HN, AR, dan WK selaku pihak swasta, dan SR selaku kepala desa," ujarnya, Kamis (2/10/2025).
Advertisement
BACA JUGA: 32 Kendaraan Korupsi Eks Wamen Noel Dipindahkan ke Rupbasan KPK
Sebelumnya, KPK mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut. Salah satunya adalah mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi.
Dari 21 orang tersangka korupsi dana hibah, empat orang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.
Dari empat orang tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.
Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang diantaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.
KPK pada 20 Juni 2025, mengungkapkan pengucuran dana hibah yang berkaitan dengan kasus tersebut untuk sementara terjadi pada sekitar delapan kabupaten di Jatim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sepanjang September 2025, NTB Diguncang Gempa Sebanyak 403 Kali
- Kebakaran Kilang Dumai Cepat Padam, Pertamina Sebut Tak Ada Korban Jiwa
- KPK Ungkap Alasan Panggil Mantan Menaker: Stafsus Jadi Penentu
- Kemenag Segera Luncurkan Al-Quran Terjemahan Bahasa Betawi
- Desakan Masif Agar MBG Disetop, BGN: Program Ini Akan Berlanjut
Advertisement

Ini Pesan Megawati Saat Berkunjungi ke BRIN Gunungkidul
Advertisement

5 Tempat Nongkrong sambil Ngopi di Jalan Slamet Riyadi Kota Solo
Advertisement
Berita Populer
- SMPN 5 Jadi Pilot Project Pengolahan Sampah Sekolah di Jogja
- 32 Kendaraan Korupsi Eks Wamen Noel Dipindahkan ke Rupbasan KPK
- Peras Junior, Dokter Anestesi Undip Hanya Divonis 9 Bulan
- Megawati Soekarnoputri Tanam Pohon Bodhi di UGM, Ini Maknanya
- MORAZEN Yogyakarta Hadirkan Chef Arry, Perkenalkan Menu Signature Terbaru
- Realisasi Belanja APBN DIY Rp13,22 Triliun Per Agustus 2025
- Pakar: Jembatan Pandansimo dan Kelok 23 Jadi Investasi Bantul
Advertisement
Advertisement