Advertisement
DPR RI Desak Tindakan Konkret Terkait Solusi 2 Negara Palestina
Bendera Palestina - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta menegaskan solusi dua negara (two-state solution) yang kembali ditegaskan dalam sidang Majelis Umum PBB harus diterjemahkan oleh seluruh negara, termasuk pemerintah Indonesia demi terciptanya perdamaian di Palestina.
"Jika tidak dilakukan langkah konkret, deklarasi ini hanya akan menjadi simbol diplomasi tanpa memberikan dampak bagi rakyat Palestina yang hingga kini masih mengalami penjajahan, penindasan, dan genosida apabila tidak ada langkah nyata selanjutnya dari PBB dan dunia Internasional." Kata Sukamta, Kamis.
Advertisement
Menurut Sukamta, Hamas sebagai bagian dari faksi perlawanan Palestina kini menyambut baik deklarasi PBB dengan tawaran solusi dua negara di mana menekankan tuntutan mereka mulai dari gencatan senjata permanen, penghentian blokade, pertukaran tahanan, penghentian pembangunan pemukiman ilegal, hingga penarikan Israel dari Gaza harus diwujudkan.
BACA JUGA: Kisah Mie Ayam Legendaris Om Kendi di Bantul, Harga Rp4 Ribu
“Kita melihat Hamas telah menegaskan sikap politiknya. Artinya, dunia internasional tidak bisa lagi menutup mata. Deklarasi PBB harus diikuti mekanisme implementasi yang jelas, termasuk penghentian kejahatan Israel dan pengakuan penuh atas kedaulatan Palestina,” tegas Sukamta.
Dia melanjutkan, dukungan terhadap langkah solusi dua negara ini pun semakin mungkin terjadi mengingat sudah banyak negara yang mengakui keberadaan Palestina.
"Pengakuan atas Palestina menunjukkan adanya pergeseran sikap global terhadap isu Palestina. Momentum ini harus dilanjutkan dengan langkah nyata salah satunya tawaran Presiden Prabowo untuk mengirimkan pasukan Indonesia dalam misi perdamaian dibawah PBB," kata dia.
Karenanya, Sukamta berharap pemerintah Indonesia akan terus melakukan langkah politik luar negri guna mengimplementasikan solusi dua negara demi kemerdekaan Palestina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Tebing Tanjakan Clongop Longsor Lagi, Akses Gunungkidul-Klaten Putus
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
Advertisement
Advertisement







