Advertisement
BNPT Temukan 6.402 Konten Radikalisme dan Terorisme
Foto ilustrasi transformasi digital / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengklaim telah menemukan 6.402 konten bermuatan radikalisme dan terorisme sepanjang 1 Januari 2025 hingga 26 Agustus 2025.
Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono menyebutkan berbagai konten tersebut tersebar di berbagai media pada dunia maya. "Walaupun itu kontennya konten lama, tetapi tetap terus diulang postingannya," kata Komjen Pol. Eddy, Senin (22/9/2025).
Advertisement
Ia menyebutkan Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Kontra Radikalisasi nantinya akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mempertimbangkan penutupan akun maupun penurunan konten.
Penyebaran paham radikal terorisme di ruang siber bisa dimitigasi agar tidak menyebar dan memengaruhi generasi muda maupun masyarakat luas.
BACA JUGA: Viral Video Sekda Bali Marahi ASN, Begini Respons Gubernur Koster
Eddy pun memerinci berbagai temuan konten itu berbentuk propaganda sebanyak 4.863 temuan, pendanaan 424 temuan, penyedia logistik 30 temuan, pelaksanaan serangan 817 temuan, perekrutan 108 temuan, pelatihan 73 temuan, perencanaan 24 temuan, persembunyian 33 temuan, dan paramiliter 30 temuan.
Berdasarkan platformnya, berbagai konten tersebut ditemukan di TikTok pada 23 akun, WhatsApp 394 akun/grup, Telegram 93 akun/grup, Instagram 222 akun, media daring 433 link, Twitter (X) 159 akun, YouTube empat akun, serta Facebook 5.074 akun. "Semua ini kami pantau terus 24 jam," ungkapnya.
Maka dari itu, kata dia, BNPT terus menggencarkan berbagai program kontra-radikalisasi di ruang siber, yakni upaya terencana, terpadu, sistematis, dan berkesinambungan yang ditujukan untuk menghentikan penyebaran paham radikal terorisme.
BACA JUGA: Ribuan Warga Bantul Teridentifikasi Hipertensi hingga Risiko Stroke
Upaya tersebut dilakukan dengan membangun kekuatan individu atau kelompok agar lebih tahan terhadap pengaruh paham radikal serta melawan penyebaran ideologi atau keyakinan ekstrem melalui berbagai pendekatan seperti hukum, psikologi, agama, ekonomi, pendidikan, kemanusiaan, dan sosial-budaya.
"Berbagai langkah kontra-radikalisasi yang digencarkan BNPT dilakukan melalui kontra-ideologi, kontranarasi, dan kontrapropaganda," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
- Prabowo: Indonesia Aman Pangan di Tengah Krisis Global
- Longsor Sampah Bantargebang: 2 Korban Lagi Ditemukan Meninggal
- Pecah Kongsi, AS Kecewa Serangan Israel ke Depot BBM Iran
- KPK Panggil Mantan Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Suap Jalur Kereta
Advertisement
Pengadaan 143 LPJU Baru di Kulonprogo Dimulai Setelah Lebaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cara Mengedit Video dengan Mudah Menggunakan Teknologi Video AI
- Wanita Tembak Rumah Rihanna di Beverly Hills, 10 Peluru Dilepaskan
- Korsel Batasi Harga BBM, Saham Anjlok 8 Persen
- Mojtaba Khamenei Langsung Perintahkan Serangan Rudal ke Israel
- Marc Klok Sambut Era Baru Timnas Indonesia, Target Juara FIFA Series
- Penjualan BYD Turun 41 Persen di Februari 2026
- DIY Usulkan Perpanjangan Rute KA Bandara YIA Sampai Stasiun Maguwo
Advertisement
Advertisement








