Advertisement
100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
Bendera Amerika Serikat - Ist/WallpaperCave
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat Dwisuryo Indroyono Soesilo menyampaikan sekitar 100 ribu Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang menetap di Amerika Serikat belum melaporkan diri kedutaan.
“Dari angka sekarang ini yang mendaftarkan diri itu 66 ribu, mungkin ada sekitar 100 ribu lagi yang belum mendaftarkan diri,” kata Dubes Indroyono, Senin (15/9/2025).
Advertisement
Data tersebut didapatkannya usai melakukan perbincangan dengan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto, serta pertemuan terpisah dengan Atase Imigrasi Indonesia di Amerika Serikat.
BACA JUGA: Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Selasa 16 September 2025
Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan peran melindungi warga Indonesia di Amerika Serikat, sebagai seorang duta besar, Indroyono mengatakan bahwa sosialisasi mengenai keimigrasian akan menjadi salah satu program prioritasnya agar lebih banyak lagi WNI yang melaporkan diri secara resmi kepada kantor perwakilan Indonesia.
Lapor diri diwajibkan bagi WNI yang berencana atau telah tinggal di luar negeri selama enam bulan atau lebih. Melalui pencatatan diri di luar negeri, WNI akan mendapat pelindungan dan bantuan dalam keadaan darurat, mendapat kemudahan dalam urusan administratif, hingga mendapatkan informasi kegiatan komunitas.
Sebagai perpanjangan tangan pemerintah di luar negeri, Dubes Indroyono menegaskan bahwa kedutaan harus bisa memberikan pelayanan dan juga informasi agar semua WNI yang berada di luar negeri berstatus legal dan terhindar dari deportasi akibat dari kebijakan baru pemerintah Amerika berkaitan dengan warga negara asing.
“Kami mengharapkan sebanyak mungkin para warga negara Indonesia di Amerika itu mendaftarkan diri. Karena kalau sudah mendaftarkan di kedutaan berarti nomor teleponnya ada. Kalau ada apa-apa kita bisa memberikan masukan, memberikan informasi,” ucapnya.
Lebih lanjut Indroyono menyampaikan bahwa persyaratan yang diberlakukan oleh Amerika Serikat untuk memberikan visa kepada masyarakat di tanah air tidak terlalu berat.
Pernyataan tersebut disampaikan Dubes Indroyono menanggapi pertanyaan ANTARA mengenai adanya pekerja asal Indonesia yang tertangkap dalam razia otoritas imigrasi di Georgia, AS pada awal September ini.
“Prinsipnya itu semua negara atau kebijakan itu tidak pukul rata. Masing-masing negara pemerintah Amerika mempunyai spesifikasi. Dan Indonesia termasuk yang ringan, tidak terlalu berat. Intinya satu saja, jangan berbuat kriminal bagi warga kita,” tegas dia.
Indroyono resmi dilantik menjadi Dubes RI untuk AS oleh Presiden Prabowo Subianto pada 25 Agustus 2025. Indroyono tengah menunggu Istana menyerahkan surat kepercayaan sebelum bertolak ke AS dan memulai tugasnya sebagai seorang duta besar yang mana kursi tersebut telah kosong selama kurang lebih selama dua tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Inovasi Pemasaran Kopi Menoreh secara Mobile Kopiroro Juara KIPP DIY
- Pemerintah Tetapkan 17 Februari untuk Sidang Isbat Ramadhan
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
- Yamaha Turun ke Desa Kesambi, Motor Warga Mejobo Bangkit Seusai Banjir
- Diskon Tiket Lebaran 2026 Disiapkan Pemerintah untuk Mudik
- Pasangan Asal Semarang Curi Baterai Motor di Sleman, Ini Modusnya
- Iran Tegaskan Aksi Militer AS Sama dengan Deklarasi Perang
Advertisement
Advertisement




