Advertisement
Diserang Israel, Qatar Ambil Langkah Hukum
Ilustrasi rudal Iran./ Frepik
Advertisement
Harianjogja.com, DOHA—Qatar menyatakan akan mengambil langkah-langkah hukum sebagai tanggapan atas serangan Israel di wilayahnya.
"Doha telah mulai mengambil semua langkah hukum yang diperlukan terhadap agresi Israel,” kata Menteri Luar Negeri Sultan bin Saad Al-Muraikhi pada pertemuan tingkat menteri kedelapan Dialog Strategis Dewan Kerja Sama Rusia-Teluk di Sochi, Kamis (11/9/2025).
Advertisement
Ia mengatakan Qatar “akan terus, bersama mitra-mitra strategisnya, mempromosikan keadilan dan mempertahankan legitimasi internasional yang melindungi hak-hak masyarakat atas penentuan nasib sendiri dan martabat.”
BACA JUGA: Bahlil Respons Kabar Airin Masuk Kabinet Prabowo
“Kami telah menjadi sasaran agresi Israel yang merenggut nyawa orang-orang tak berdosa yang melanggar norma-norma internasional,” tambah Al-Muraikhi, seraya memperingatkan bahwa tindakan Israel “mencerminkan arogansi dan kecerobohan serta merusak upaya penyelesaian sengketa secara damai.”
Menteri Luar Negeri itu menganggap Israel sepenuhnya bertanggung jawab atas meningkatnya ketegangan di kawasan tersebut, menuduh pemerintahan Benjamin Netanyahu telah mengacaukan Timur Tengah.
Pernyataannya muncul sehari setelah Qatar mengirimkan surat kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan Sangjin Kim, utusan sementara Korea Selatan yang saat ini memimpin Dewan Keamanan, yang mengecam serangan Israel di Doha sebagai "tindakan pengecut" dan "kriminal" yang melanggar hukum internasional.
Dewan Keamanan PBB dijadwalkan bersidang pada Kamis malam untuk membahas situasi tersebut setelah pertemuan daruratnya ditunda dari Rabu atas permintaan Qatar untuk mengizinkan Perdana Menteri Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani hadir. Aljazair dan Pakistan awalnya menyelenggarakan sidang tersebut.
BACA JUGA: Terbakar di 2024, Perbaikan Pasar Trowono Gunungkidul Telan Rp515 Juta
Pada Selasa, Qatar mengecam keras serangan Israel sebagai "pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional" dan ancaman terhadap kedaulatan dan keamanannya.
Negara Teluk tersebut telah menjadi mediator kunci dalam negosiasi gencatan senjata Gaza antara Israel dan Hamas untuk mengakhiri serangan mematikan Tel Aviv yang telah menewaskan lebih dari 64.700 orang sejak Oktober 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Syafiq Ridhan Ali, Korban Hilang Gunung Slamet Ditemukan Meninggal
- KLH Siapkan Gugatan Triliunan Perusahaan Pemicu Banjir Sumatera
- Anwar Ibrahim Umumkan Malaysia Ikut Misi Kemanusiaan Gaza
- Indonesia Pulangkan 27.768 WNI dari Konflik dan Kejahatan Global
- Iran Memanas, Reza Pahlavi Ungkap Peta Jalan Transisi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Galeri24 dan UBS Naik, Cek Daftar Terbarunya
- Kasus Suap Bekasi, KPK Periksa Sopir Ayah Bupati
- Kemenkes Kunci Data Kesehatan Haji, Fitur Edit Dihapus
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 14 Januari
- BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Rabu Ini
- Bus KSPN Jogja-Parangtritis Kembali Beroperasi, Ini Jadwalnya
- BNPB Tekankan Data Akurat untuk Pemulihan Sumbar
Advertisement
Advertisement





