Advertisement
Rudy Tanoe Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Bansos

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe (BRT) ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial.
Hal itu diungkap oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo saat merespons pengajuan praperadilan Rudy Tanoe mengenai penetapan tersangkanya tersebut. "KPK menghormati hak hukum saudara BRT dalam pengajuan praperadilan," ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Advertisement
BACA JUGA: KPK Usut Dugaan Korupsi pada Pelayanan Publik Lain di Kemenaker
Sebelumnya, KPK mengusut kasus terkait bansos di Kemensos, dimulai dari perkara dugaan suap dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek pada lingkungan Kemensos tahun 2020, yakni pada 6 Desember 2020.
Salah satu tersangka dalam kasus itu adalah mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Pada 15 Maret 2023, KPK mengumumkan penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kemensos tahun 2020–2021.
Pada 26 Juni 2024, KPK mengumumkan memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos tahun 2020.
Sementara itu, pada 19 Agustus 2025, KPK mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus pengangkutan penyaluran bansos Kemensos, yakni berinisial ES, BRT, KJT, dan HER.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat orang tersebut adalah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES), dan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT).
Kemudian Dirut DNR Logistics tahun 2018–2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), dan Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024 Herry Tho (HER).
Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka kasus yang merupakan pengembangan perkara penyaluran bansos beras untuk KPM dan PKH tahun 2020–2021, serta menilai negara rugi hingga Rp200 miliar.
Pada 25 Agustus 2025, Rudy Tanoe mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan memohon agar penetapan tersangka tersebut dinyatakan tidak sah serta tidak mempunyai kekuatan hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tim SAR Gabungan Temukan 4 Korban Banjir Bali di Waduk Tukad Badung
- Profil Charlie Kirk, Loyalis Donald Trump yang Tewas Ditembak
- Evakuasi 7 Pekerja Tambang Freeport Belum Membuahkan Hasil
- Jumlah Korban Meninggal Akibat Banjir di Bali Bertambah Jadi 14 Orang
- Jadwal dan Ketentuan Dapat Diskon Hingga 50 Persen dari PLN
Advertisement

Polresta Jogja Kebanjiran Pemohon SKCK untuk PPPK Paruh Waktu
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- Banjir Bali, Pemkot Denpasar dan Pemkab Jembrana Fokus Evakuasi Warga
- Dwiarso Budi Santiarto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial
- Krisis Nepal, 1.500 Tahanan Kabur dari Penjara
- Rumah Dibakar Massa Istri Mantan PM Nepal Meninggal Akibat Luka Bakar
- Tujuh Nama Pekerja yang Terjebak Saat Tambang Freeport Longsor
- Pasutri di Kuta Bali Terseret Banjir Bersama Mobilnya, Satu Meninggal Dunia
- Yusril Sebut Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Makassar Tidak Terindikasi Makar
Advertisement
Advertisement