Tiga Kali Terjerat Korupsi, Ini Jejak Kasus yang Menjerat Fahd Arafiq
KPK menyebut status residivis Fahd Arafiq dapat menjadi pertimbangan pemberatan hukuman setelah tiga kali terjerat perkara korupsi.
Pintu masuk kawasan kompleks perumahan Sri Mulyani. /Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi menetapkan sebanyak 11 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Sri Mulyani di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten.
"Kami sudah menetapkan 11 orang tersangka dugaan pencurian dengan pemberatan dan perusakan yang terjadi di kediaman Ibu Sri Mulyani," kata Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang di Tangerang, Senin (8/9/2025).
Dari ke 11 orang tersangka ini diketahui merupakan warga Tangerang Selatan dan Jakarta. Saat ini mereka telah dilakukan penahanan di Mapolres setempat.
BACA JUGA: Dahnil Anzar, Eks Jubir Prabowo Jabat Wamen Haji
"Sudah dilakukan penahanan. Mereka sudah dewasa yang berasal dari Tangerang Selatan serta dari Jakarta," ucapnya.
Victor menegaskan, pihaknya ditugaskan untuk fokus terhadap penanganan kasus penjarahan di kediaman Sri Mulyani. Sedangkan terkait kasus penjarahan rumah Nafa Urbach telah ditangani langsung oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Barang bukti nanti kami akan sampaikan, karena kami sedang kembangkan. Yang jelas 11 orang tersangka ini adalah pelaku aktif, mereka ini memang sudah berniat untuk melakukan kejahatan dan terlibat aktif dalam tindak pidana di rumah Ibu Sri Mulyani," katanya.
Dia juga menambahkan, tim penyidik kini masih mencari tersangka lainnya terkait kasus pencurian di rumah Sri Mulyani tersebut melalui dengan pemeriksaan atas 11 pelaku yang telah ditahan.
"Tidak hanya berhenti yang 11 orang tersangka ini, kita masih kembangkan dan kita akan melakukan pengembangan secara maksimal," kata dia.
Sebelumnya, rumah yang disebut-sebut sebagai kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jalan Mandar, Bintaro Sektor 3A, Tangerang Selatan, dijarah oleh orang-orang tak dikenal pada Minggu (31/8) dini hari. Berdasarkan kesaksian sejumlah warga, penjarahan itu berlangsung dalam dua gelombang.
"Gelombang pertama sekitar jam 1 [dini hari], gelombang kedua terjadi sekitar jam 3 [dini hari]," kata Joko Sutrisno, staf pengamanan di rumah Sri Mulyani.
BACA JUGA: Jadi Menkeu, Purbaya Janji Tak Rombak Kebijakan Fiskal Sri Mulyani
Dari keterangan Joko dan warga lain, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa di rumah itu. Pun tak ada kendaraan roda empat yang dirusak karena memang sedang tidak ada di sana.
Menurut para saksi mata, penjarahan gelombang kedua adalah yang paling mengerikan karena melibatkan ratusan orang, bahkan mungkin seribuan orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menyebut status residivis Fahd Arafiq dapat menjadi pertimbangan pemberatan hukuman setelah tiga kali terjerat perkara korupsi.
Toyota Hiace menabrak truk di Tol Pemalang KM 306. Dua penumpang mengalami kaki terjepit dan dievakuasi tim SAR.
Kebakaran Gunung Lawu meluas ke hutan lindung Ngawi. Tiga titik api masih menyala dengan luas area terbakar sekitar 13 hektare.
Basarnas Banda Aceh membagi empat tim untuk mencari Ho Wee Han, wisatawan Malaysia yang hilang saat menyelam di perairan Sabang.
Kelok 23 masih uji coba hingga 20 September 2026. Evaluasi 21 September menentukan kelayakan jalan sebelum dibuka untuk umum.
Dewa United menang 3-1 atas Borneo FC di Stadion Segiri lewat gol Johnathan Pereira dan dua gol Denilson.