Advertisement
Trump Ancam Batalkan Kesepakatan Dagang, Bila Kalah di MA
Donald Trump / Instagram realdonaldtrump
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden AS Donald Trump mengancam membatalkan kesepakatan dagang dengan Uni Eropa, Jepang, dan Korea Selatan jika Mahkamah Agung (MA) AS menguatkan putusan yang menyatakan tarif-tarifnya ilegal.
Berbicara di Gedung Putih pada Rabu (3/9/2025) waktu setempat, Trump mengatakan pemerintahannya akan meminta Mahkamah Agung membatalkan putusan pengadilan banding AS pekan lalu yang menyatakan banyak tarif yang diberlakukannya ilegal.
Advertisement
BACA JUGA: Pemain Ini Mundur dari Timnas Inggris Karena Cedera
Meski demikian, Trump yakin pemerintahannya akan menang dalam perkara tersebut.
“Kami sudah membuat kesepakatan dengan Uni Eropa di mana mereka membayar hampir US$1 triliun. Dan Anda tahu apa? Mereka senang. Semua kesepakatan itu sudah selesai. Tapi saya rasa kami harus membatalkannya," ujarnya dikutip dari Reuters, Jumat (5/9/2025).
Pernyataan tersebut menjadi yang pertama kali secara eksplisit menyinggung bahwa kesepakatan dagang dengan mitra utama—yang dinegosiasikan terpisah di luar kebijakan tarif—berpotensi tidak berlaku jika Mahkamah Agung menguatkan putusan pekan lalu.
Trump menegaskan pencabutan tarif akan sangat merugikan AS. Namun, para ekonom mencatat bahwa bea masuk sebenarnya dibayar oleh importir di AS, bukan perusahaan asal negara pengekspor, dan berpotensi mendorong inflasi domestik.
“Negara kita punya peluang untuk menjadi sangat kaya kembali. Tapi juga bisa menjadi sangat miskin kembali. Jika kita kalah dalam kasus itu, negara kita akan menderita begitu hebat,” kata Trump.
Putusan pengadilan banding menyoal legalitas tarif “resiprokal” yang diberlakukan Trump sejak April sebagai bagian dari perang dagang, serta tarif tambahan yang dikenakan Februari lalu terhadap China, Kanada, dan Meksiko.
Putusan itu tidak mencakup tarif yang dikeluarkan berdasarkan otoritas hukum lain, seperti pada impor baja dan aluminium.
Menurut sejumlah pakar perdagangan, pernyataan Trump soal biaya pencabutan tarif dimaksudkan untuk meyakinkan Mahkamah Agung bahwa penghapusan tarif akan menimbulkan kekacauan ekonomi besar.
Ryan Majerus, mantan pejabat senior perdagangan AS yang kini menjadi mitra di firma hukum King & Spalding, mengatakan sejak awal sudah jelas bahwa kesepakatan dengan Uni Eropa dan mitra lain hanyalah kerangka kerja yang bisa berubah, bukan perjanjian dagang penuh.
“Pernyataan presiden hari ini bahwa kesepakatan bisa dibatalkan mencerminkan upaya memaksimalkan posisi tawar AS,” ujarnya.
Para pakar hukum dan perdagangan menilai mayoritas hakim Mahkamah Agung yang didominasi pilihan Partai Republik, 6 hakim berbanding 3, bisa sedikit meningkatkan peluang Trump untuk mempertahankan sebagian tarif, setelah sebelumnya pengadilan banding memutuskan 7 banding 4 bahwa tarif tersebut ilegal.
Namun, arah putusan akhir tetap sulit diprediksi mengingat sifat perkara yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Sementara itu, Senator Ron Wyden, Demokrat teratas di Komite Keuangan Senat, menilai komentar Trump justru memperburuk kebingungan.
“Pemerintahan Trump tidak konsisten apakah kesepakatan dagangnya masih sah jika tarif itu dibatalkan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sampah di Sleman Tembus 10.300 Ton, 2 Ribu Ton Jadi Residu
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta Bertambah Jadi 96
- Bezzecchi Amankan Pole Position MotoGP Portugal 2025
- Pepes hingga Slow Cooking, Jadi Alternatif Masak Tanpa Goreng
- Kalah dari Persija, Pelatih Arema Akui Pemain Belum Bugar
- Serbuk Diduga Pemicu Ledakan SMAN 72 Menunggu Uji Puslabfor
- Rusun ASN Kejati DIY Disebut Jadi Contoh Hunian Vertikal Berkualitas
- Rekomendasi Minuman Sehat Pagi untuk Kendalikan Hipertensi
Advertisement
Advertisement



