Advertisement
Anggaran Kemenhub Naik Jadi Rp29,51 Triliun di 2025

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan pagu anggaran 2025 Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meningkat menjadi Rp29,51 triliun dari sebelumnya Rp26,76 triliun, untuk memperkuat sektor transportasi nasional.
Menhub menjelaskan, pagu efektif Kemenhub 2025 yang semula disepakati Rp26,76 triliun mengalami perubahan setelah adanya tambahan anggaran yang disetujui Kementerian Keuangan pada akhir Agustus 2025.
Advertisement
"Sesuai dengan surat penyampaian perkembangan pagu efektif Kementerian Perhubungan tahun 2025 kepada Pimpinan Komisi V di DPR RI pada tanggal 28 Agustus 2025 yang merujuk kepada Surat Direktur Jenderal Anggaran tanggal 5, 24 Juli serta tanggal 7, 11, 13, 14, 20, 21, 22 Agustus 2025 berkaitan dengan penambahan anggaran Kementerian Perhubungan dengan total Rp2,74 triliun," kata Menhub.
BACA JUGA: Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook
Menhub menyebutkan, tambahan anggaran sebesar Rp2,74 triliun berasal dari relaksasi efisiensi blokir Rp1,62 triliun, penambahan ambang batas Badan Layanan Umum (BLU) Rp62 miliar, serta tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp1,05 triliun.
Menhub mengatakan, dengan pagu efektif yang telah disetujui DPR RI pada tanggal 7 Juli 2025 sebesar Rp26,76 triliun kemudian adanya penambahan anggaran sebesar Rp2,74 triliun, maka postur anggaran Kemenhub tahun anggaran 2025 yang tengah diproses DPR RI menjadi Rp29,51 triliun.
"Sehingga postur anggaran Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2025 yang saat ini sedang dalam proses persetujuan DPR RI akan menjadi sebesar Rp29,51 triliun," ucapnya.
Ia menambahkan untuk tahun 2026, pagu indikatif Kementerian Perhubungan merujuk surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) tanggal 15 Mei 2025 ditetapkan sebesar Rp24.405.964.888.000.
Kemudian, melalui surat bersama Kementerian Keuangan dan Menteri PPN Bappenas nomor S505-MK.03-2025 dan B621-D9-PP04.03-07-2025 tertanggal 24 Juli 2025, pagu anggaran 2026 direvisi naik menjadi Rp28.489.404.712.000.
Sebelumnya, Menhub meminta penambahan anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebesar Rp13,25 triliun untuk tahun 2026, kepada ke menteri keuangan.
"Jadi pagu indikatif sekarang ada sebesar Rp24,4 triliun tahun 2026. Ada kebutuhan yang kami sangat prioritas sebesar Rp37,66 triliun. Jadi ada kekurangan kurang lebih Rp13,25 triliun. Ini yang akan kami mintakan tambahannya," kata Menhub Dudy dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Senayan Jakarta, Selasa (8/7).
Ia menyampaikan, dengan usulan kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp13,25 triliun maka total pagu menjadi Rp37,66 triliun atau 77,02 persen dari kebutuhan pagu tahun 2026 sebesar Rp48,88 triliun.
BACA JUGA: 147 Ribu Orang Gunakan Kereta Api di Libur Panjang Maulid Nabi
Kementerian Perhubungan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp13,25 triliun dalam upaya menjamin ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan memastikan keselamatan transportasi di seluruh wilayah Indonesia.
Dudy menyatakan, tambahan anggaran 2026 akan digunakan untuk layanan transportasi perintis serta pemenuhan fasilitas keamanan dan keselamatan transportasi yang belum terakomodir dalam pagu indikatif Kemenhub.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bupati Sleman Minta Disdukcapil Kelola Data dengan Valid
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Embung Tremas Bakal Jadi Destinasi Ekowisata di Pacitan
- Gegara Video Sindir Guru, Menteri Agama Minta Maaf
- Penjarah di Rumah Sri Mulyani Ditangkap Polisi
- Kompol Kosmas Mengaku Tidak Tahu Lindas Ojol Affan Kurniawan
- Kecelakaan Helikopter, 1 Korban Meninggal, 7 Masih Pencarian
- Ridwan Kamil Diduga Beli Mobil Ilham Habibie Pakai Uang Hasil Korupsi
- Penyelidikan Kasus Penembakan Staf KBRI Terus Dipantau Pemerintah RI
Advertisement
Advertisement