Advertisement
Prabowo: Aspirasi Damai Dihormati, Tindakan Anarki Akan Ditindak Tegas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penghormatan terhadap aspirasi rakyat, dan penegakan hukum terhadap tindakan anarki.
Hal itu disampaikan Prabowodalam menyikapi dinamika demonstrasi yang terjadi di sejumlah daerah di Tanah Air.
Advertisement
“Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, dalam beberapa hari ini, saya Presiden Republik Indonesia terus memantau perkembangan situasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia. Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat,” ujar Presiden Prabowo Seusai menggelar pertemuan dengan pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, 31 Agustus 2025, dalam keterangan persnya.
Namun, di tengah kebebasan berpendapat itu, Kepala Negara juga menyoroti adanya insiden aparat yang dinilai menyalahi aturan. Kepala Negara menegaskan bahwa langkah hukum telah ditempuh secara terbuka agar kepercayaan publik tetap terjaga.
“Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia telah melakukan proses pemeriksaan. Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik,” tegasnya.
BACA JUGA: Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal Dunia saat Demonstrasi di Polda DIY
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menekankan bahwa negara tidak boleh tinggal diam jika demonstrasi bergeser menjadi tindakan anarki. Negara, menurutnya, wajib hadir untuk melindungi rakyat serta menjaga fasilitas umum dari perusakan dan penjarahan.
“Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat. Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas,” ungkap Presiden.
Meski memberi peringatan keras, Presiden Prabowo tetap menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan secara damai akan dihormati penuh oleh pemerintah. Ia menilai perbedaan pendapat adalah bagian dari demokrasi yang dijamin undang-undang maupun instrumen internasional.
“Sekali lagi aspirasi murni yang ingin disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah kepada makar dan terorisme,” ucap Presiden.
Presiden Prabowo pun menginstruksikan kepada aparat keamanan agar terus melindungi masyarakat dan menegakkan hukum. Ia menegaskan TNI dan Polri harus bertindak tegas sesuai aturan terhadap segala bentuk perusakan maupun ancaman keamanan.
“Kepada pihak kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk pengerusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat-tempat umum atau sentra-sentra ekonomi, sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutur Presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tangkap 9 Penjarah di Rumah Uya Kuya
- Prabowo: Aspirasi Damai Dihormati, Tindakan Anarki Akan Ditindak Tegas
- Presiden Prabowo Ingatkan Adanya Gejala Makar
- Kesaksian Warga Saat Melihat Rumah Menkeu Sri Mulyani Dijarah Massa
- Massa Jarah Sejumlah Barang Saat Gedung Negara Grahadi Surabaya Terbakar
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, 1 September 2025, dari Stasiun Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Massa Jarah Sejumlah Barang Saat Gedung Negara Grahadi Surabaya Terbakar
- Foto-foto Aksi Penjarahan Massa di Rumah Anggota DPR RI Eko Patrio
- Sepeda Motor Satpam DPRD Dibakar Saat Massa Menggelar Aksi di Cirebon
- Giliran Rumah Diduga Milik Menkeu Sri Mulyani Dijarah Massa
- Demo Anarkistis, Prabowo Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Ambil Langkah Tegas
- Kesaksian Warga Saat Melihat Rumah Menkeu Sri Mulyani Dijarah Massa
- Kapolri: Haram Hukumnya Massa Terobos Markas Polisi, Bakal Ditindak Tegas
Advertisement
Advertisement