Advertisement

Polisi Tangkap Tim Pengintai Penculikan Kacab Bank BUMN di Jakarta

Newswire
Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:22 WIB
Sunartono
Polisi Tangkap Tim Pengintai Penculikan Kacab Bank BUMN di Jakarta Ilustrasi penangkapan / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi meringkus tersangka penyedia tim pengintai, pria berinisial RS dalam kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang pembantu (KCP) salah satu bank BUMN di Jakarta Pusat bernama Mohamad Ilham Pradipta (37).

"RS sempat melarikan diri dari rumahnya di daerah Candisari, Semarang sebelum petugas tiba di lokasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Rabu.

Advertisement

Namun, lanjutnya, kemudian dilakukan pengejaran dan tim berhasil tangkap RS di tempat persembunyiannya di Jalan Handayani, Sendangrejo, Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Minggu (24/8) pukul 02.15 WIB.

Ia mengatakan, dalam kasus penculikan dan pembunuhan korban, RS berperan menyediakan tim pengintai dan tim IT (teknologi informasi). "Berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan oleh tim, RS ini berperan menyediakan tim pantau yang mengikuti kegiatan korban dan juga menyediakan tim IT," katanya. 

BACA JUGA: Besok, Tanda Tangan MoU Pemkab Sleman dan Pedagang Pasar Godean

RS pun masuk dalam total 15 tersangka yang telah diamankan oleh kepolisian. Dengan diungkapnya peran RS, maka sudah ada sembilan tersangka yang diketahui perannya dalam aksi kriminal tersebut.

Tersangka C, DH, YJ dan AA berperan sebagai aktor intelektual atau otak aksi kriminal. Sementara tersangka berinisial AT, RS, RAH dan RW berperan sebagai penculik. Hingga kini, enam tersangka lain belum diungkap perannya oleh polisi.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membeberkan bahwa 15 pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank di Jakarta Pusat bernama Mohamad Ilham Pradipta (37) terbagi ke dalam beberapa klaster.

"Klaster pertama aktor intelektual, kedua klaster yang membuntuti, klaster ketiga yang menculik dan klaster keempat yang melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang korban," kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatantas) Polda Metro Jaya AKBP Abdul Jakbar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Kota Jogja Pastikan Tidak Menaikkan Pajak

Kota Jogja Pastikan Tidak Menaikkan Pajak

Jogja
| Rabu, 27 Agustus 2025, 23:17 WIB

Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Wisata
| Rabu, 20 Agustus 2025, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement