Advertisement
Temuan Jenazah Dicor Semen, Pemilik Rumah Jadi Tersangka

Advertisement
Harianjogja.com, MATARAM—Jenazah perempuan yang diketahui bernama Nurminah ditemukan di sebuah rumah dalam keadaan dicor beton campuran semen dan pasir. Pemilik rumah Imam Hidayat (IH) di kawasan Perembun Asri, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, lantas ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Barat Ajun Komisaris Polisi Lalu Eka Arya Mardiwinata dihubungi dari Mataram, Rabu, membenarkan bahwa penyidik telah menetapkan pemilik rumah berinisial Imam Hidayat (IH) sebagai tersangka.
Advertisement
"Kami sudah menetapkan IH sebagai tersangka dan telah melakukan penahanan," katanya.
Penyidik kepolisian menetapkan IH sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara. Polisi menemukan alat bukti yang menguatkan indikasi IH melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
"Atas pasal yang kami sangkakan ini, tersangka terancam hukuman berat, mulai dari pidana penjara paling lama 20 tahun, seumur hidup, bahkan hukuman mati," ujarnya.
BACA JUGA: Jadi Manajer PSS Sleman, Ini Misi yang Diemban Kim Kurniawan
Adapun barang bukti yang turut menguatkan IH sebagai tersangka berupa senapan angin laras panjang lengkap dengan proyektil, pakaian, dan selimut tidur milik korban.
Selain itu, ada juga pengakuan dari tersangka yang melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tidak sadarkan diri.
Modus yang dilakukan tersangka dengan cara memukul korban. Usai tidak sadarkan diri, korban diseret dan dimasukkan ke dalam sumur yang berada di area dapur.
Untuk menghilangkan jejak, tersangka menimbun sumur dengan material bangunan dan mengecor bagian atasnya menggunakan semen.
Jenazah Nurminah ditemukan kali pertama pada Jumat (22/8). Usai penemuan itu, kepolisian menyelidiki pemilik rumah dan berhasil mengamankan Imam Hidayat pada Sabtu (23/8) dini hari.
Korban dikabarkan sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak 10 Agustus 2025. Bahkan, keluarga menerima pesan dari nomor handphone korban yang menyebut akan berangkat kerja ke luar negeri. Namun, keluarga curiga pesan itu bukan dari almarhumah.
Atas penanganan kasus ini kepolisian sudah memasang garis polisi dan menjaga ketat lokasi kejadian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Perhatian, Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 30 Agustus 2025
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Rantis Tabrak Ojol, Tujuh Anggota Satbrimob Diperiksa
- Kompolnas Kawal Tuntas Kasus Kematian Ojol Dilindas Rantis Brimob
- Ribuan Massa dan Ojol Kepung Kawasan Mako Brimob Kwitang hingga Dini Hari
- Polisi Berseragam Antiteror Masih Jaga Ketat Mako Brimob Kwitang
- Tersangka Korupsi Kredit LPEI Hendarto Gunakan Rp150 M untuk Berjudi
- Polri Bakal Dapat Anggaran dari APBN Senilai Rp145,6 Triliun
- KPK Duga Kerabat Immanuel Ebenezer Pindahkan Mobil dari Rumah Dinas
Advertisement
Advertisement