Advertisement
KPK Sita 22 Kendaraan Mewah Terkait OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
Sejumlah mobil milik Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer yang disita KPK diparkir di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 22 kendaraan milik Immanuel Ebenezer terdiri dari 15 mobil dan tujuh sepeda motor terkait operasi tangkap tangan (OTT). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah - nym
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 22 kendaraan mewah menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer pada Rabu malam, (20/8). Barang bukti tersebut kini dipamerkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari proses penyelidikan dugaan pelanggaran hukum yang menjerat pejabat negara tersebut.
Kendaraan yang disita terdiri dari 15 mobil dan 7 sepeda motor mewah, dengan berbagai jenis mulai dari sedan, SUV, hingga motor sport. Penyitaan ini menjadi sorotan publik karena jumlah dan nilai kendaraan yang tergolong sangat tinggi, sekaligus menegaskan keseriusan KPK dalam menindak dugaan praktik korupsi di kalangan pejabat negara.
Advertisement
Berikut daftar jenis-jenis kendaraan yang berhasil diamankan KPK.
Daftar kendaraan Wamenaker Immanuel yang disita KPK
Mobil:
1. Nissan GT-R R35
2. Toyota Corolla Cross
3. Hyundai Palisade (dua unit)
4. Suzuki Jimny
5. Honda CR-V (tiga unit)
6. Jeep
7. Toyota Hilux
8. Mitsubishi Xpander (dua unit)
9. Hyundai Stargazer
10. BMW 330i
11. Mitsubishi Pajero Sport
BACA JUGA: Kasus Pemerasan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK
Sepeda motor:
1. Vespa Sprint S 150
2. Ducati Scrambler
3. Ducati Hypermotard 950
4. Ducati XDiavel
5. Ducati Multistrada (dua unit)
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kendaraan-kendaraan tersebut diduga merupakan hasil dari praktik pemerasan yang dilakukan oleh Immanuel Ebenezer terhadap sejumlah perusahaan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Selain kendaraan, KPK juga menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti.
KPK telah menangkap 14 orang dalam OTT tersebut dan memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Proses ini menjadi penentu apakah para pihak akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.
Penyitaan kendaraan mewah ini menambah panjang daftar kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara. Kasus ini kembali menegaskan fokus KPK dalam memberantas praktik korupsi yang melibatkan pejabat publik dengan aset bernilai tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Wisatawan Nekat Terobos TPR Parangtritis demi Hindari Tiket Masuk
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
- Libur Lebaran Ramai, Kamar Hotel DIY Justru Banyak Kosong
- Tak Semua Orang Perlu Multivitamin Ini Kata Ahli Gizi
Advertisement
Advertisement





