Advertisement
Pemerintah Kaji Pemberian Diskon Tarif Listrik
Tarif Listrik Triwulan III Tetap, PLN Pastikan Listrik Andal untuk Dorong Perokonomian - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moergiarso mengatakan stimulus pemberian diskon tarif listrik kepada masyarakat masih dikaji.
"Itu masih dalam proses ya, teman-teman PLN kan juga [mengkaji]," ujar Susiwijono, Kamis (14/8/2025).
Advertisement
Kebijakan pemberian diskon tarif listrik sebelumnya pernah dilakukan oleh pemerintah pada Januari-Februari 2025. Pemberian diskon tersebut sangat membantu masyarakat untuk mendorong daya beli.
BACA JUGA: Perempuan Dibunuh Kekasih Gelapnya di Jogja, Dilakukan di Hotel karena Cemburu
Stimulus ekonomi, digelontorkan untuk menjaga permintaan dan pasokan atau supply and demand. Hal tersebut menjadi kunci untuk mendorong peningkatan konsumsi, menjaga daya beli dan mempertahankan pertumbuhan ekonomi.
Namun demikian, stimulus tidak dapat langsung diputuskan begitu saja. Menurutnya, perlu kajian mendalam lantaran menggunakan anggaran dari pemerintah.
"Masih perlu banyak aspek ya, karena listrik itu kan mendapatkan subsidi dan kompensasi energi. Jadi pasti harus perlu kajian lebih mendalam. Karena itu nanti kan bagi pemerintah ya kantong kiri-kanan kan (anggaran), karena ada subsidi kompensasi di sana jadi tetap harus dikaji," iujarnya.
Kementerian Keuangan masih mengevaluasi efektivitas dari stimulus pemberian diskon tarif listrik kepada masyarakat, sehingga belum bisa memastikan pemberian diskon tarif listrik untuk kuartal III dan IV tahun 2025.
"Diskon listrik itu kan di kuartal I, ya. Kuartal II tidak ada, karena kami masih monitoring efektivitasnya. Diskon listrik itu besar, paket stimulusnya itu besar," ucap Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan Riznaldi Akbar di Jakarta, Rabu (6/8).
BACA JUGA: Nama 76 Anggota Paskibraka Nasional Diumumkan, Cek Profilnya
Saat ini, pemerintah masih dalam proses pembayaran kompensasi diskon tarif listrik pada kuartal I ke PLN. Proses inilah, kata dia, yang sedang dievaluasi oleh pemerintah.
Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan ihwal adanya diskon tarif listrik yang akan diberikan oleh pemerintah sebagai paket stimulus ekonomi menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
Advertisement
ASN di DIY Diminta Tinggalkan Kendaraan Pribadi Ketimbang WFA
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kebijakan WFH Final, Menkeu Purbaya Sebut Pengumuman Segera Dilakukan
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
- KPK Dalami Pihak Sentral Lain dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Volume Sampah Libur Lebaran di Jogja Terkendali, Naik Tipis 7 Persen
Advertisement
Advertisement







