Advertisement
Kasus Kematian Prada Lucky, Masyarakat Diminta Bersabar

Advertisement
Harianjogja.com, KUPANG—Masyarakat untuk bersabar dalam kasus meninggalnya Prada Lucky Namo, karena masih dalam proses penyelidikan. Hal ini disampaikan Kepala Staf Brigif 21 Komodo Letkol Inf Bayu Sigit Dwi Untoro.
“Kami mohon kepada para wartawan, saat inikan masih dalam proses penyelidikan tentunya ini memang memakan waktu dan tentunya memang harus diselesaikan,” katanya di Kupang, Sabtu (9/8/2025) sore.
Advertisement
Hal ini disampaikannya seusai menjadi inspektur upacara dalam upacara pemakaman Prada Lucky Saputra Namo yang dilakukan secara kemiliteran di TPU Kadalama di Kupang.
Dia mengatakan saat ini proses penyelidikan sedang berjalan yang dilakukan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) di Kupang.
“Kami sudah serahkan semuanya ke Denpom untuk melakukan giat penyelidikan. Sementara seperti itu,” ujar dia.
Dia juga mengatakan, mewakili Komandan Brigif 21 Komodo, turut menyampaikan belasungkawa dan turut berdukacita kepada keluarga atas meninggalnya Prada Lucky.
Dia juga mengatakan pihaknya sudah memberikan penekanan kepada seluruh prajurit TNI yang ada di Nagekeo untuk tidak ada lagi kejadian seperti yang dialami oleh Prada Lucky.
“Kami sudah ke sana (Nagekeo) dan sudah memberikan penekanan kepada mereka agar tidak terjadi lagi kasus seperti itu,” katanya.
Sampai saat ini ujar dia di tahap pertama ini baru empat orang yang diperiksa oleh Denpom dalam kasus dugaan penganiayaan Prada Lucky oleh para seniornya.
BACA JUGA: DIY Didorong Bersaing dalam Layanan Wisata Ramah Muslim Dunia
Lebih lanjut dia menyesalkan adanya isu-isu di media sosial yang menyudutkan korban di tengah duka yang melanda keluarga korban.
“Itu yang kita sesalkan, karena saat inikan masih dalam proses ya.Jadi kami juga bukan kompetensi kami untuk menyampaikan terkait isu-isu tersebut. Dan semuanya masih dalam proses penyelidikan,” tambah dia.
Lusi Namo kakak kandung dari Prada Lucky ditemui usai pemakaman mengharapkan agar para pelakunya dihukum dengan hukuman yang setimpal.
“Pelakunya kami harapkan dihukum. Jangan dilindungi. Kalau adik saya ada salah,, bisa diberikan hukuman bukan menghilangkan nyawa adik saya,” ujar dia.
Sebelumnya jenazah Prada Lucky Chepril Saprutra Namo, prajurit TNI yang meninggal diduga akibat penganiayaan seniornya dimakamkan secara militer di TPU Kapadala, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemenkes: Pengendalian Rokok Jadi Startegi Penurunan Stunting
- Tiga Aspirasi Buruh untuk Dibahas di RUU Ketenagakerjaan
- Pengakuan Barat atas Negara Palestina Dirayakan di Tepi Barat
- Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Umum PBB
- Pidato Prabowo di Sidang Umum PBB Dapat Respons Positif dari Para Pemimpin Dunia
Advertisement

Kuasa Hukum Mbah Tupon: Banyak Informasi Keliru, Kami akan Ajukan Hak Jawab
Advertisement

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Inflasi Daerah Menguat, Mendagri Tekankan Sinergi dengan Bulog
- Kabar Baik! Puluhan Ribu Pendamping PKH Bakal Diangkat Jadi ASN
- Bantah Rem Blong, Dirut Transjakarta Ungkap Kronologi Kecelakaan di Setiabudi
- Terkait Keracunan MBG, KPAI Minta Pemerintah Dengarkan Masukan Anak
- Unsri Bekukan Himateta Setahun, Dampak Viral Video Dugaan Perpeloncoan
- Jaksa Agung Pastikan Tindak Tegas Jaksa yang Main Proyek
- 12 Juta Penerima Bansos Salah Sasaran Ditelusuri Kemensos
Advertisement
Advertisement