Viral Balik Nama Tanah Warisan Kena Pajak? DJP Tegaskan Tak Ada PPh
DJP tegaskan warisan tidak kena PPh, namun BPHTB tetap berlaku. Simak penjelasan lengkapnya.
Puluhan orang tak dikenal melakukan penjarahan di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah, pada Kamis (8/8/2025) malam. /Istimewa.
Harianjogja.com, JAKARTA—Puluhan orang tak dikenal melakukan penjarahan di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah, pada Kamis (8/8/2025) malam.
Berdasarkan rilis yang diterbitkan PT IMIP, massa yang membawa senjata tajam, tongkat besi, dan busur menyerang area perusahaan sekitar pukul 22.00 WITA. Mereka membakar beberapa kendaraan dan menjarah gulungan kabel tembaga berbentuk bobin.
Video amatir yang beredar di media sosial, kelompok tersebut juga melempari petugas kepolisian dan karyawan dengan batu. Dalam kondisi terdesak, polisi melepaskan tembakan peringatan.
BACA JUGA: Era Streaming, Durasi Lagu Semakin Pendek
Bahkan, aparat menembakkan peluru karet untuk membubarkan massa karena serangan berlanjut. Kepolisian Resor Morowali telah mengamankan sejumlah terduga pelaku penjarahan.
Nilai kerugian akibat kejadian ini masih dihitung. Hingga Jumat (9/8/2025), area gerbang keluar-masuk karyawan di jalur Poltek Lama, Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, masih dijaga ketat oleh Satgas Pam Obvitnas, Brimob, Koramil 1311-09 Bahodopi, Polres Morowali, dan Polsek Bahodopi.
Adapun, kawasan industri PT IMIP berada di atas lahan seluas 2.000 hektare (ha). Kawasan itu telah menjadi pusat aktivitas industri besar dengan 28 perusahaan yang telah beroperasi dan 14 perusahaan dalam tahap konstruksi.
IMIP dikenal sebagai kawasan industri berbasis pengolahan nikel terbesar di Indonesia. Kawasan ini dibangun dan dikelola bersama oleh PT Bintang Delapan Mineral (Indonesia) dan Tsingshan Group (Tiongkok).
BACA JUGA: Suguhkan Perang dan Nasionalisme, Film Believe Ditonton 830.808 Orang
Akhir 2023, kawasan industri PT IMIP sempat menjadi sorotan karena ledakan tungku smelter di salah satu pabrik tenant-nya, yaitu PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS). Puluhan pekerja menjadi korban, termasuk warga negara asing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DJP tegaskan warisan tidak kena PPh, namun BPHTB tetap berlaku. Simak penjelasan lengkapnya.
Biaya naturalisasi menjadi WNI resmi naik dari Rp50 juta menjadi Rp75 juta mulai 1 Agustus 2026. Simak rincian tarif baru dan delapan syarat menjadi warga negar
Pesan tilang ETLE palsu di WhatsApp makin marak. Kenali ciri surat tilang resmi agar terhindar dari pencurian data dan penipuan digital.
PT Sharp Electronics Indonesia kembali membuktikan konsistensinya sebagai salah satu merek elektronik terpercaya di Indonesia dengan meraih tiga penghargaan ber
Rupiah ditutup melemah ke Rp17.890 per dolar AS pada Kamis. Tekanan berkurang dibanding pembukaan di tengah sentimen BI dan konflik AS-Iran.
FYP TikTok terus menampilkan konten yang sama? Berikut cara menghapus riwayat tontonan dan mereset algoritma TikTok agar rekomendasi lebih relevan.