Advertisement
BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi hingga 6 Meter di Laut Selatan Jawa
Ilustrasi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Potensi gelombang tinggi 2,5 meter hingga 6 meter muncul di sejumlah perairan di Indonesia, termasuk Samudera Hindia selatan Jawa. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan dini yang harus diwaspadai pelaku aktivitas pelayaran kapal di sejumlah wilayah perairan Indonesia pada 7-10 Agustus 2025.
Direktur Meteorologi Maritim BMKG, Eko Prasetyo, pada Kamis (7/8/2025) mengatakan bahwa kondisi atmosfer dan pola angin yang terbentuk di wilayah perairan Indonesia memicu peningkatan tinggi gelombang yang dapat membahayakan keselamatan pelayaran.
Advertisement
Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya terpantau bergerak dari tenggara hingga barat daya dengan kecepatan 4–20 knot, sementara di bagian selatan bergerak dari tenggara hingga barat daya dengan kecepatan 6–30 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di wilayah Selat Malaka, Samudra Hindia barat Aceh, Samudra Hindia selatan Banten, serta Laut Arafuru, yang memicu potensi gelombang tinggi di perairan tersebut.
BACA JUGA: Alasan Karang Taruna Temuwuh Kidul, Sleman Lukis Jalan Kampung dengan Logo One Piece
BMKG memprakirakan gelombang setinggi 1,25–2,5 meter berpeluang terjadi di Selat Makassar bagian selatan dan utara, Laut Banda, Laut Seram, Laut Sawu, Laut Arafuru (bagian utara, timur, barat, tengah), serta Samudra Pasifik utara Papua dan Papua Barat Daya.
Sementara itu, gelombang yang lebih tinggi, berkisar 2,5–4,0 meter, berpotensi terjadi di Samudra Hindia selatan Jawa, Bali, Nusa Tenggara, dan sepanjang pantai barat Sumatera, termasuk Samudra Hindia barat Aceh, Bengkulu, hingga Lampung.
Untuk gelombang ekstrem setinggi 4–6 meter, BMKG memperingatkan untuk wilayah Samudra Hindia barat Kepulauan Nias, barat Mentawai, dan perairan barat Aceh sebagai daerah paling berisiko dalam periode prakiraan tersebut.
BMKG mengimbau masyarakat dan pelaku kegiatan pelayaran untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pengguna perahu nelayan, kapal tongkang, kapal ferry, dan kapal kargo atau pesiar yang dapat terdampak langsung oleh kecepatan angin dan tinggi gelombang ekstrem.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Dorong Ekonomi Pelangi
Advertisement
Berita Populer
- Pengguna iPhone 17 Pro Keluhkan Suara Desis Saat Isi Daya
- Ledakan Bar Resor Mewah Swiss, 10 Orang Dilaporkan Tewas
- Jadwal MotoGP 2026 Resmi, GP Mandalika Digelar Oktober
- Resmi, Neymar Jr. Perpanjang Kontrak di Santos Hingga 2026
- Empat Ruas Jalan di Gunungkidul Rampung Diperbaiki Tahun 2025
- Cuaca Ekstrem, Bangunan Joglo Ambruk Timpa Warga Wonosari
- China Terapkan Tarif Impor Daging Sapi 55 Persen Mulai 2026
Advertisement
Advertisement




