Advertisement
Terlibat Terorisme, ASN Kementerian Agama Ditangkap Densus 88
Foto ilustrasi penangkapan pelaku tindak kejahatan. - Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) ditangkap anggota Densus 88 karena diduga terlibat terorisme. Hal ini dikonfirmasi dan dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin.
"Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme," kata Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Advertisement
Kamaruddin mengatakan Kemenag mendukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme, tentu dengan tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah. ASN tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kanwil Kemenag Aceh.
Saat ini, kata Kamaruddin, pihaknya menunggu keterangan resmi dari Densus 88 terkait dugaan keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme. Kemenag juga akan kooperatif jika pihak Densus 88 dalam proses penegakan hukum membutuhkan keterangan dari Kementerian Agama.
BACA JUGA: Dishub Bantul Siap Cegat Pelaku Parkir Liar di Event Insidental
"Kementerian Agama adalah leading sector penguatan moderasi beragama. Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita tolerir. Kita akan berikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kamaruddin Amin.
Ke depan, menurut dia, Kemenag akan memperkuat upaya mencegah keterlibatan ASN dalam gerakan terorisme. Penguatan moderasi beragama menjadi kunci sekaligus juga internalisasi Kurikulum Cinta.
"Kepada seluruh ASN Kemenag, saya minta untuk terus tingkatkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI. Di sini kita lahir dan bertumbuh. Menjadi kewajiban kita untuk menjaganya hingga akhir hayat," ujar Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penataan Kawasan Mrican Segmen 2 Sleman Masih Tunggu Izin Lahan TKD
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Penebusan Pupuk Subsidi di Gunungkidul Tak Capai Kuota 2025
- Pengakuan Denada: Ressa Rosano Anak Kandung yang Lama Terpisah
- Janice Tjen Bikin Kejutan, Lolos Babak Kedua Abu Dhabi Open 2026
- Google Perpanjang Dukungan Pixel Tablet hingga Juni 2028
- PSM Makassar vs Semen Padang Masih Buntu di Babak Pertama
- Trump Murka di Grammy Awards 2026, Trevor Noah Diancam Gugatan
- Polusi Sungai Yamuna Picu Krisis Air Bersih Berkepanjangan di India
Advertisement
Advertisement



