AirNav Perpanjang Penutupan 3 Bandara Terdampak Letusan Anak Krakatau

Sunartono
Sunartono Minggu, 06 September 2026 13:19 WIB
AirNav Perpanjang Penutupan 3 Bandara Terdampak Letusan Anak Krakatau

Sejumlah pesawat milik maskapai Garuda Indonesia terparkir di areal Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu. Antara/Lucky R./Rei/kye/pri

Harianjogja.com, JAKARTA— AirNav Indonesia kembali memperbarui informasi penerbangan menyusul masih adanya dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Penutupan sementara operasional penerbangan di tiga bandara diperpanjang pada Minggu (6/9/2026) untuk mendukung keselamatan penerbangan.

Tiga bandara yang terdampak yakni Bandara Internasional Soekarno-Hatta (WIII), Bandara Halim Perdanakusuma (WIHH), dan Bandara Radin Inten II (WILL). Perpanjangan penutupan disampaikan melalui penerbitan dan pembaruan Notice to Airmen (NOTAM).

EVP of Corporate Secretary AirNav Indonesia Hermana Soegijantoro mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan penerbangan. Langkah tersebut dilakukan agar informasi mengenai kondisi ruang udara dan pelayanan navigasi penerbangan dapat diterima secara tepat waktu.

"AirNav Indonesia juga terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan penerbangan dalam memastikan informasi terkait kondisi ruang udara dan pelayanan navigasi penerbangan tersampaikan secara tepat waktu," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Tangerang, Minggu.

Penutupan Soekarno-Hatta Diperpanjang

Bandara Internasional Soekarno-Hatta masih berstatus closed berdasarkan NOTAM A3346/26 (NOTAMR A3344/26).

Penutupan tersebut berlaku mulai pukul 08.36 WIB, dengan estimasi pembukaan kembali pada pukul 13.30 WIB, Minggu, 6 September 2026.

Status operasional bandara dapat berubah menyesuaikan perkembangan kondisi ruang udara, khususnya sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

AirNav Indonesia bersama pemangku kepentingan penerbangan terus melakukan pemantauan sebelum menentukan pembaruan informasi operasional berikutnya.

Halim Perdanakusuma dan Radin Inten II

Perpanjangan penutupan juga diberlakukan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. AirNav Indonesia menerbitkan NOTAM A3347/26 (NOTAMR A3345/26) untuk memperbarui informasi penutupan bandara tersebut.

Penutupan Bandara Halim Perdanakusuma berlaku mulai pukul 09.49 WIB. Berdasarkan informasi aeronautika yang diterbitkan, bandara tersebut diperkirakan kembali dibuka pada pukul 14.00 WIB.

Sementara itu, Bandara Radin Inten II juga mengalami perpanjangan penutupan. Ketentuan tersebut tercantum dalam NOTAM B1125/26 (NOTAMR B1124/26).

Penutupan Bandara Radin Inten II berlaku sejak pukul 09.55 WIB, dengan estimasi pembukaan kembali pada pukul 14.00 WIB.

Dengan demikian, ketiga bandara tersebut masih mendapatkan pembaruan status operasional berdasarkan kondisi ruang udara dan perkembangan sebaran abu vulkanik yang dipantau secara berkala.

AirNav Pantau Sebaran Abu Vulkanik

AirNav Indonesia melalui Indonesia Network Management Center (INMC) memperketat pemantauan terhadap kondisi ruang udara yang terdampak aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Pemantauan dilakukan untuk mengetahui perkembangan sebaran abu vulkanik yang berpotensi memengaruhi keselamatan penerbangan. Informasi tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting dalam pengelolaan lalu lintas udara dan pelayanan navigasi penerbangan.

AirNav menyatakan pembaruan informasi aeronautika dilakukan secara berkala mengikuti perubahan kondisi di lapangan. Pelayanan navigasi penerbangan juga diterapkan secara dinamis sesuai kondisi aktual pada setiap wilayah pelayanan.

"Melalui Indonesia Network Management Center (INMC), AirNav Indonesia memperketat pemantauan terhadap kondisi ruang udara dan perkembangan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau," paparnya.

Menurut Hermana, pemantauan dilakukan secara berkelanjutan untuk mendukung pengelolaan lalu lintas penerbangan sekaligus memastikan informasi mengenai aspek keselamatan penerbangan selalu tersedia dan diperbarui.

Langkah tersebut menjadi penting karena sebaran abu vulkanik dapat berubah mengikuti kondisi atmosfer. Karena itu, informasi mengenai ruang udara harus terus diperbarui agar maskapai dan pemangku kepentingan penerbangan dapat menyesuaikan operasionalnya.

NOTAM Jadi Acuan Informasi Penerbangan

Dalam menghadapi potensi bahaya abu vulkanik, AirNav menjadikan perkembangan sebaran abu dan kondisi ruang udara sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan navigasi penerbangan.

Informasi operasional kemudian disampaikan melalui mekanisme pelayanan informasi aeronautika, salah satunya melalui penerbitan dan pembaruan Notice to Airmen (NOTAM).

"Informasi mengenai kondisi ruang udara dan operasional penerbangan tersebut disampaikan melalui mekanisme pelayanan informasi aeronautika, termasuk melalui penerbitan dan pembaruan Notice to Airmen (NOTAM) sesuai perkembangan kondisi yang terjadi," kata Hermana.

Pembaruan NOTAM menjadi bagian dari upaya AirNav memastikan informasi mengenai kondisi ruang udara dapat diterima oleh pihak terkait secara tepat waktu.

AirNav juga terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan penerbangan untuk menentukan langkah operasional berdasarkan kondisi terkini. Dengan mekanisme tersebut, status penutupan maupun pembukaan kembali bandara dapat disesuaikan dengan perkembangan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Untuk itu, kondisi operasional penerbangan pada tiga bandara tersebut masih dapat berubah mengikuti hasil pemantauan dan pembaruan informasi aeronautika yang diterbitkan AirNav Indonesia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online