Advertisement
Pemerintah Masih Mendalami Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD
Ilustrasi gedung DPRD. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, MATARAM—Pemerintah saat ini masih mendalami usulan kepala daerah dipilih oleh DPRD. Hal ini dikatakan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.
"Kami masih mendalami karena tentu harus dikaji betul semua aspeknya," kata mantan Wali Kota Bogor itu saat melakukan kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (2/8/2025).
Advertisement
Bima Arya menilai usulan pemilihan kepala daerah oleh lembaga legislatif dapat membuat pemerintahan menjadi lebih efisien dan lebih efektif untuk koordinasi.
Menurutnya, opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian dari mulai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polhukam), sampai ke tingkat DPR.
BACA JUGA:Â Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
"Undang-Undang Dasar mengatur bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis. Demokratis artinya bisa langsung atau bisa DPRD. Koridornya itu tidak bisa ditunjuk," kata Bima Arya.
"Kepala daerah tidak bisa ditunjuk, harus demokratis. Nah demokratis itu tafsirannya dua; bisa DPRD, bisa tidak langsung, ataupun bisa langsung," katanya.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya pada 12 Desember 2024, wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD muncul usai Presiden Prabowo Subianto menyinggung sistem politik di Indonesia yang dinilai mahal dan tidak efisien bila dibandingkan dengan negara-negara tetangga.
Prabowo mengatakan pemilihan kepala daerah yang dilakukan oleh lembaga legislatif cenderung lebih hemat karena tidak perlu menghamburkan banyak uang untuk menggelar pemilihan umum.
Pernyataan Presiden Prabowo tersebut diperkuat oleh Muhaimin Iskandar, salah seorang menteri koordinator Kabinet Merah Putih. Pada 23 Juli 2025, Cak Imin sapaan akrab Muhaimin Iskandar mengusulkan secara terbuka kepada Presiden Prabowo agar kepala daerah dipilih oleh DPRD atau ditunjuk oleh Pemerintah Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Adies Kadir Tegaskan Mundur dari Perkara Golkar di MK, Ini Alasannya
- Gempa Darat M3,1 Guncang Pasaman, Getaran Terasa hingga Bukittinggi
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
- Ormas Islam Pahami Alasan Prabowo Masukkan RI ke Dewan Perdamaian
Advertisement
Dinkes Kota Jogja Perketat Surveilans Cegah Masuk Virus Nipah
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- PSS Sleman Hadapi Empat Laga Tandang di Putaran Ketiga
- Viral Pedagang Sate di Malioboro, DPRD Usul Ada Area Khusus
- Kesaksian Berubah di Sidang Hibah Sleman, JPU Curiga Ada Tekanan
- Indonesia Ajukan Diri Gelar Piala Asia 2031, Ini Para Pesaingnya
- Bupati Kulonprogo Beri Bantuan Peralatan Sekolah ke Anak Yatim Piatu
- Masjid Jogokariyan Siapkan 370 Lapak Pasar Sore Ramadan
- DP3 Sleman Sediakan Enam Jenis Obat Penyakit Ikan, Gratis
Advertisement
Advertisement



