Muhammadiyah Serahkan Kajian Tambang kepada KPK

Newswire
Newswire Senin, 21 Juli 2025 19:07 WIB
Muhammadiyah Serahkan Kajian Tambang kepada KPK

Ilustrasi tambang - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyerahkan kajian tentang tata kelola pertambangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Salah satunya menyampaikan hasil kajian yang dilakukan teman-teman PP Muhammadiyah terkait tata kelola di sektor tambang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (21/7/2025).

Adapun kajian tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah PP Muhammadiyah sekaligus mantan Wakil Ketua KPK Muhammad Busyro Muqoddas.

“Kajian tersebut akan menjadi pengayaan bagi KPK dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi, baik melalui upaya pendidikan, pencegahan, penindakan, maupun koordinasi dan supervisi,” ujar Budi.

BACA JUGA: Kemensos Diminta Buka Pos Pengaduan untuk Warga Penerima Bansos yang Dicoret karena Tudingan Judol

Saat ini KPK sedang menyelidiki kasus terkait pengelolaan tambang di Indonesia. Hal tersebut masih dalam tahap penyelidikan, atau belum penyidikan.

KPK juga sempat meminta keterangan dari mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif terkait hal tersebut pada 9 Juli 2025.

Arifin seusai dimintai keterangan pada saat itu mengatakan dirinya ditanya terkait pengelolaan tambang di wilayah Indonesia bagian timur.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online