Advertisement

Muhammadiyah Serahkan Kajian Tambang kepada KPK

Newswire
Senin, 21 Juli 2025 - 19:07 WIB
Maya Herawati
Muhammadiyah Serahkan Kajian Tambang kepada KPK Ilustrasi tambang / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyerahkan kajian tentang tata kelola pertambangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Salah satunya menyampaikan hasil kajian yang dilakukan teman-teman PP Muhammadiyah terkait tata kelola di sektor tambang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (21/7/2025).

Advertisement

Adapun kajian tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah PP Muhammadiyah sekaligus mantan Wakil Ketua KPK Muhammad Busyro Muqoddas.

“Kajian tersebut akan menjadi pengayaan bagi KPK dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi, baik melalui upaya pendidikan, pencegahan, penindakan, maupun koordinasi dan supervisi,” ujar Budi.

BACA JUGA: Kemensos Diminta Buka Pos Pengaduan untuk Warga Penerima Bansos yang Dicoret karena Tudingan Judol

Saat ini KPK sedang menyelidiki kasus terkait pengelolaan tambang di Indonesia. Hal tersebut masih dalam tahap penyelidikan, atau belum penyidikan.

KPK juga sempat meminta keterangan dari mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif terkait hal tersebut pada 9 Juli 2025.

Arifin seusai dimintai keterangan pada saat itu mengatakan dirinya ditanya terkait pengelolaan tambang di wilayah Indonesia bagian timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Produksi Sampah di Bantul Naik 8 Persen Selama Libur Lebaran

Produksi Sampah di Bantul Naik 8 Persen Selama Libur Lebaran

Bantul
| Kamis, 26 Maret 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata

Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata

Wisata
| Minggu, 22 Maret 2026, 16:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement