Advertisement
Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Berkendara sepeda motor - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Perdana Menteri Vietnam Pham Minh Chinh telah memerintahkan otoritas Hanoi untuk menerapkan larangan penggunaan semua sepeda motor berbahan bakar fosil di area pusat kota dalam Lingkar Jalan 1, efektif mulai 1 Juli 2026.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Orang
Advertisement
Langkah ini merupakan bagian dari rencana nasional untuk mengatasi masalah pencemaran lingkungan yang semakin serius, khususnya pencemaran udara dan air di kota-kota besar.
Kantor Berita Vietnam (VNA), Senin (14/7/2025) mengungkapkan, kualitas udara Hanoi terkadang tercatat sebagai salah satu yang paling tercemar di dunia, sementara sungai-sungainya telah dilaporkan memiliki pencemaran air yang melebihi batas aman untuk waktu yang lama.
Sebagai bagian dari rencana jangka panjang, pemerintah berencana untuk memperluas larangan tersebut secara bertahap.
Pada 1 Januari 2028, semua sepeda motor akan dilarang memasuki area dalam Lingkar Jalan 1 dan 2. Pembatasan juga akan diberlakukan pada penggunaan mobil pribadi berbahan bakar bensin. Mulai tahun 2030, larangan tersebut akan diperluas ke wilayah-wilayah di dalam Jalan Lingkar 3.
Selain menerapkan larangan tersebut, Hanoi juga diperintahkan untuk mempresentasikan rencana pembentukan zona rendah emisi pada kuartal ketiga tahun 2025, serta melaksanakan kampanye kesadaran komprehensif untuk mempersiapkan warga menghadapi perubahan-perubahan ini.
Arahan tersebut juga menekankan pentingnya peningkatan transportasi umum, dengan memprioritaskan penggunaan bus dan kereta listrik, serta mengembangkan infrastruktur kendaraan energi bersih termasuk stasiun pengisian daya dan layanan pemeliharaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
- KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
- Baku Tembak di TN Komodo, Tim Gabungan Hadang Pemburu Liar
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
Advertisement
PSS Sleman Fokus Internal Game Jaga Ritme Jelang Championship
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Fapet UGM Ajarkan Budi Daya Maggot untuk Olah Sampah Organik
- Tinjau Pasar dengan Wawali, Yashinta Temukan Kelangkaan Minyakita
- 8 Rekomendasi Wisata Batam Favorit Liburan Akhir Tahun
- BPOB Pastikan Wisata Menoreh Dikembangkan Ramah Lingkungan
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Kamis 18 Desember 2025
- Update Jadwal DAMRI Bandara YIA Kamis 18 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 18 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




