Advertisement
Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Berkendara sepeda motor - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Perdana Menteri Vietnam Pham Minh Chinh telah memerintahkan otoritas Hanoi untuk menerapkan larangan penggunaan semua sepeda motor berbahan bakar fosil di area pusat kota dalam Lingkar Jalan 1, efektif mulai 1 Juli 2026.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Orang
Advertisement
Langkah ini merupakan bagian dari rencana nasional untuk mengatasi masalah pencemaran lingkungan yang semakin serius, khususnya pencemaran udara dan air di kota-kota besar.
Kantor Berita Vietnam (VNA), Senin (14/7/2025) mengungkapkan, kualitas udara Hanoi terkadang tercatat sebagai salah satu yang paling tercemar di dunia, sementara sungai-sungainya telah dilaporkan memiliki pencemaran air yang melebihi batas aman untuk waktu yang lama.
Sebagai bagian dari rencana jangka panjang, pemerintah berencana untuk memperluas larangan tersebut secara bertahap.
Pada 1 Januari 2028, semua sepeda motor akan dilarang memasuki area dalam Lingkar Jalan 1 dan 2. Pembatasan juga akan diberlakukan pada penggunaan mobil pribadi berbahan bakar bensin. Mulai tahun 2030, larangan tersebut akan diperluas ke wilayah-wilayah di dalam Jalan Lingkar 3.
Selain menerapkan larangan tersebut, Hanoi juga diperintahkan untuk mempresentasikan rencana pembentukan zona rendah emisi pada kuartal ketiga tahun 2025, serta melaksanakan kampanye kesadaran komprehensif untuk mempersiapkan warga menghadapi perubahan-perubahan ini.
Arahan tersebut juga menekankan pentingnya peningkatan transportasi umum, dengan memprioritaskan penggunaan bus dan kereta listrik, serta mengembangkan infrastruktur kendaraan energi bersih termasuk stasiun pengisian daya dan layanan pemeliharaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkab Sleman Siapkan Rp55 Miliar untuk Premi JKN di APBD 2026
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Geser Dominasi iPhone, Samsung Galaxy A16 5G Jadi Android Terlaris
- Ikuti Australia, India Siapkan UU Larang Media Sosial bagi Anak
- Ini Daftar 95 Pinjaman Online Berizin OJK per Februari 2026
- Shaqueel van Persie Tak Perlu Operasi, Peluang Comeback Musim Ini
- Sabtu Berdarah di Balochistan Pakistan, 33 Orang Tewas Oleh Separatis
- MU vs Fulham, Carrick Diuji di Old Trafford Saat Cedera Menghantui
- Puasa Ayyamul Bidh Syakban 2026, Ini Jadwal Lengkap dan Keutamaannya
Advertisement
Advertisement



