Advertisement
Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
Advertisement
Harianjogja.com, BEIJING–Uji publik dari penulisan ulang buku sejarah sudah siap digelar pada 20 Juli 2025 dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Hal ini diutarakan Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
"Mulai 20 Juli uji publik dimulai di perguruan-perguruan tinggi melibatkan para pemangku kepentingan yang cukup banyak," kata Fadli ketika ditemui di sela forum global di Beijing, China Jumat (11/7/2025).
Advertisement
Menteri Fadli menjelaskan bahwa uji publik ini digelar dalam bentuk seminar dan diskusi, sehingga memungkinkan para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan, kritik hingga memberikan argumentasi terkait isi dari buku sejarah yang ditulis ulang tersebut.
Fadli mengatakan bahwa selama ini banyak kritik berdatangan dari masyarakat melalui media sosial, namun menurutnya kritik yang datang serta apa yang menjadi bahan diskusi di dalam media sosial hanya berdasarkan asumsi.
Oleh sebab itu uji publik ini bisa berfungsi untuk memaparkan rancangan atau draft dari tulisan di dalam buku nanti.
BACA JUGA: Hari Ini PT KAI Daop 6 Bagi-Bagi 750 Cup Kopi Gratis di Stasiun Yogyakarta
Penulisan ulang buku sejarah itu ditulis oleh para sejarawan yang memiliki keahlian masing-masing pada tema yang ditulis. Sementara untuk supervisi dari seluruh proses penulisan ulang buku sejarah dilakukan oleh Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"(Saat uji publik) DPR nanti pasti diundang. Kalau DPR kan memang tugasnya build in sebagai pengawas. Kami sangat menerima supervisi Komisi," kata dia.
Sebelumnya sejumlah anggota Komisi X DPR juga menjalankan serap aspirasi terkait penulisan ulang sejarah, di tiga universitas yaitu Universitas Andalas Sumatera Barat, Universitas Diponegoro Semarang, dan Universitas Hasanudin di Sulawesi Selatan.
DPR telah membentuk Tim Supervisi setelah proyek penulisan ulang buku sejarah menuai kontroversi. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pihaknya tidak mau ada pihak yang merasa dirugikan dari proyek ini, sehingga meminta seluruh proses harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Wisatawan Nekat Terobos TPR Parangtritis demi Hindari Tiket Masuk
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
Advertisement
Advertisement







