Advertisement
Sidang Kasus Perundungan Dokter Aulia Risma, Dekan FK Undip Mengaku Tak Ada Iuran di PPDS

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Yan Wisnu Prajoko, mengaku tidak tahu tentang adanya pungutan biaya operasional pendidikan terhadap residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi di lembaga pendidikan itu.
Hal itu disampaikan Yan Wisnu saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan perundungan dan pemerasan almarhumah Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesi Undip, di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Rabu (9/7/2025).
Advertisement
"Biaya yang mencapai Rp60 juta sampai Rp80 juta per mahasiswa semestinya tidak ada," katanya.
Kecuali, lanjut dia, biaya untuk pelaksanaan ujian yang diatur oleh kolegium.
Menurut dia, mahasiswa harus mengeluarkan biaya sendiri untuk ujian yang dilaksanakan oleh Kolegium Anestesiologi.
Termasuk, lanjut dia, honor untuk dosen penguji juga tidak ditanggung oleh mahasiswa.
Selain Yan Wisnu, pengadilan juga memeriksa Direktur Pelayanan Operasional RS dr. Kariadi Semarang, Mahabara Yang Putra.
Dalam kesaksiannya, Mahabara menyebut penetapan jam kerja rumah sakit hanya berlaku untuk dokter dan perawat.
"Residen PPDS bukan pekerja. Mereka tidak terikat jam kerja," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Djohan Arifin.
Dalam keterangannya, Mahabara mengaku tidak tahun tentang adanya rekrutmen banyak dokter umum dan perawat anestesi usai PPDS Undip Semarang di RD Kariadi dibekukan Kementerian Kesehatan.
Sebelumnya, Kaprodi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip Semarang Taufik Eko Nugroho didakwa melakukan pungutan liar (pungli) terhadap mahasiswa PPDS pada kurun waktu 2018 hingga 2023.
Selain Taufik, staf administrasi Prodi Anestesiologi Sri Maryani dan residen senior PPDS Undip Zara Yupita Azra juga diadili dalam perkara dugaan pemerasan atau pemaksaan tersebut.
Perkara tersebut terungkap berawal dari kematian salah seorang peserta PPDS Undip Semarang Aulia Risma Lestari yang diduga bunuh diri pada tahun 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selain Sukabumi, Bogor Juga Diguncang 3 Kali Gempa Bumi
- Sukabumi Diguncang Dua Kali Gempa Magnitudo 4 dan 2,3 Dini Hari Ini
- KAI Ingatkan Bahaya Lempar Kereta, Bisa Kena Sanksi Pidana
- Bandara Besar di Eropa Kena Serangan Siber, Timbulkan Kekacauan
- Kawasan Industri dan Wisata Diwajibkan Kelola Sampah Mandiri
Advertisement

Jadwal KA Bandara YIA-Stasiun Tugu Jogja, Minggu 21 September 2025
Advertisement

Wisata ke Hanoi Vietnam Paduan Sejarah dan Budaya, Ini Rekomendasinya
Advertisement
Berita Populer
- Ledakan Truk di Meksiko Tewaskan 25 Orang
- Masjid di Sudan Diserang Dron, 70 Orang Tewas
- TNI Angkatan Darat Pamerkan Alutsista Modern di Monas
- Serikat Buruh Italia Mogok Kerja Nasional untuk Dukung Palestina
- Kepala Daerah Diminta Tegas Tertibkan TPS Sampah Ilegal
- Senjata Senilai Rp99 Triliun Siap Dipasok AS ke Israel
- Gunung Dukono Meletus, Lontarkan Abu Setinggi 800 Meter
Advertisement
Advertisement