Advertisement
Gerombolan Pemuda Mabuk Bobol Warung, Curi Tabung Gas Peralatan Dapur hingga Beras
Penyidik Polres Wonogiri memint keterangan tersangka pencurian gas melon dan barang-barang dengan tempat kejadian perkara di Ngadirojo, Wonogiri, Sabtu (5/7/2025). - Istimewa.
Advertisement
Harianjogja.com, WONOGIRI—Tiga orang ditangkap aparat Satreskrim Polres Wonogiri seusai mencuri tabung gas, beras, dan peralatan dapur di sebuah warung makan di Ngadirojo, Wonogiri, Jumat (4/7/2025).
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo mengatakan, aksi pencurian itu terjadi di warung makan Mbok Yem yang berlokasi di Brecek Lor, Desa Jatimarto, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri, pada Jumat sekitar pukul 02.30 WIB.
Advertisement
Peristiwa ini dilaporkan pemilik warung, NAB, 27, warga Mlokomanis Wetan, Ngadirojo setelah mendapati sejumlah barang-barang di warungnya raib pada Jumat pagi.
BACA JUGA: Penertiban di Pantai Drini: Warga Diberi Waktu hingga 15 Juli Membongkar Mandiri
Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri langsung menindaklanjuti laporan itu. Polisi berhasil meringkus pelaku pencurian itu beberapa jam setelah mendapatkan laporan. Tersangka pencurian tersebut yakni Ombing Pranowo, 29; Hendra Sutrisno,35; dan Kahar Mundzakir, 35. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Jatipurno Kabupaten Wonogiri.
Dari pemeriksaan awal, ketiga pelaku diketahui sempat pesta minuman keras di rumah Hendra pada Kamis (3/7/2025) malam sebelum melakukan pencurian. Mereka membobol warung makan dan membawa kabur lima tabung gas melon, dua pisau dapur, satu mejikom, dan beras sekitar 10 kilogram.
Barang bukti yang diamankan polisi dari kasus itu antara lain linggis kecil, satu tang, dua motor yang digunakan pelaku, yaitu Suzuki Titan dan Honda Vario.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman pidana penjara selama tujuh tahun. Ketiganya kini mendekam di sel tahanan Polres Wonogiri untuk proses hukum lebih lanjut.
“Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan lainnya,” kata Anom kepada wartawan, Minggu (6/7/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
PMI DIY Galang Donasi Rp395 Juta Untuk Korban Banjir Sumatera
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Cegah Kecelakaan, Damkarmat Bersihkan Tumpahan Solar di Banguntapan
- Bruno Mars Umumkan Album Baru The Romantic Setelah 9 Tahun
- Lawson Indonesia Luncurkan Aplikasi MY LAWSON untuk Pelanggan
- Penembakan Agen Federal di Portland Picu Protes Tolak ICE
- Program JOYNUARY Honda Hadir di Jogja, Kedu, dan Banyumas
- OpenAI Perkenalkan ChatGPT Health, Bukan Pengganti Dokter
- Gudang Kosong di Kasihan Bantul Terbakar, Ini Kronologinya
Advertisement
Advertisement



