Advertisement
Tok! Pemerintah Putuskan Tarif Listrik 13 Golongan Pelanggan Nonsubsidi Tak Berubah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Pemerintah memutuskan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III atau periode Juli – September tahun 2025 untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi tidak mengalami perubahan atau tetap.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan alasan tidak ada kenaikan tarif dasar listrik non subsidi tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat.
Advertisement
"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu dikutip Sabtu (28/6/2025)
Menurut Jisman, tarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi PT PLN (Persero) juga tidak mengalami perubahan. Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Pemerintah berharap PLN dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional dengan tetap menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan volume penjualan tenaga listrik. Dengan demikian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik dapat terjaga," kata Jisman.
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan, mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batu bara Acuan (HBA).
Parameter ekonomi makro untuk Triwulan III 2025 mengacu pada realisasi periode Februari hingga April 2025. Secara akumulatif, perubahan parameter tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif, namun pemerintah memutuskan untuk tidak ada kenaikan tarif listrik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- MK Putuskan Pemilu dan Pilkada Dipisah Waktunya, Kemendagri Masih Mendalami Putusan
- RI-Malaysia Perlu Perkuat Investasi Intra-ASEAN
- Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tetap
- 200 Negara Sepakat Naikkan Anggaran Badan Iklim PBB
- Jepang Pertimbangkan Hentikan Beri bantuan Biaya Hidup kepada Mahasiswa Asing Jenjang Doktoral
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bantuan Pangan Beras untuk Juni dan Juli 2025 Segera Meluncur Pekan Depan
- Kejagung Larang Nadiem Makarim Bepergian ke Luar Negeri
- Soal Perundingan Nuklir, Iran Sebut Tak Punya Rencana Bertemu Amerika Serikat
- Polri Pamerkan Robot Anjing Berjalan untuk Perayaan Hari Bhayangkara
- Bencana di Jateng Masih Tinggi, Ahmad Luthfi Tekankan Upaya Pencegahan
- Korupsi Dana Hibah Jawa Timur, KPK Menyita Rumah Senilai Rp1,3 Miliar
- Menteri Perhubungan Bertekad Wujudkan Indonesia Zero ODOL, Aturan Mandek 16 Tahun
Advertisement
Advertisement