Advertisement
Korupsi Dana Hibah Jawa Timur, KPK Menyita Rumah Senilai Rp1,3 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebuah rumah senilai Rp1,3 miliar di Jawa Timur disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.
"Pada Kamis (26/6/2025), disita satu rumah yang berlokasi di Surabaya senilai Rp1,3 miliar," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (27/6/2025).
Advertisement
Selain itu, Budi mengatakan bahwa penyidik KPK memasang tanda penyitaan pada tiga aset tanah di Tuban, Jatim, yang rencananya dijadikan area penambangan pasir oleh salah satu tersangka kasus korupsi dana hibah.
KPK sebelumnya juga menyita empat aset terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Jatim, yaitu satu unit tanah dan satu unit tanah serta bangunan yang berlokasi di Kabupaten Pasuruan, satu unit apartemen yang bertempat di Kota Malang, serta satu unit rumah yang beralamat di Kabupaten Mojokerto.
Sebelumnya, pada 12 Juli 2024, KPK mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.
Dari 21 orang tersangka korupsi dana hibah, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.
Dari empat orang tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.
Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.
KPK pada 20 Juni 2025 mengungkapkan pengucuran dana hibah yang berkaitan dengan kasus tersebut untuk sementara terjadi pada sekitar delapan kabupaten di Jatim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Soal Meninggalnya Mahasiswa Amikom, Kapolri: Sedang Didalami
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Bantah Isu Anak TNI Perintah Serang Brimob Cikeas
- Daftar Harga BBM Pertamina Per Hari Ini
- AHY Ingatkan Dampak dari Demonstrasi Desdruktif
- Israel Klaim Telah Tewaskan Abu Obeida, Juru Bicara Hamas
- KPK Panggil Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Hari Ini
- Polisi Tetapkan 7 Tersangka Demo Rusuh Depan Mapolda Jateng
- Prakiraan Cuaca Jogja Hujan Ringan, Daerah Lain Berawan
Advertisement
Advertisement