Advertisement
Korupsi Dana Hibah Jawa Timur, KPK Menyita Rumah Senilai Rp1,3 Miliar
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebuah rumah senilai Rp1,3 miliar di Jawa Timur disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.
"Pada Kamis (26/6/2025), disita satu rumah yang berlokasi di Surabaya senilai Rp1,3 miliar," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (27/6/2025).
Advertisement
Selain itu, Budi mengatakan bahwa penyidik KPK memasang tanda penyitaan pada tiga aset tanah di Tuban, Jatim, yang rencananya dijadikan area penambangan pasir oleh salah satu tersangka kasus korupsi dana hibah.
KPK sebelumnya juga menyita empat aset terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Jatim, yaitu satu unit tanah dan satu unit tanah serta bangunan yang berlokasi di Kabupaten Pasuruan, satu unit apartemen yang bertempat di Kota Malang, serta satu unit rumah yang beralamat di Kabupaten Mojokerto.
Sebelumnya, pada 12 Juli 2024, KPK mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.
Dari 21 orang tersangka korupsi dana hibah, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.
Dari empat orang tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.
Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.
KPK pada 20 Juni 2025 mengungkapkan pengucuran dana hibah yang berkaitan dengan kasus tersebut untuk sementara terjadi pada sekitar delapan kabupaten di Jatim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Perbedaan Jumat Agung dan Paskah, Jangan Sampai Keliru
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Kasus Amsal Berbuntut Panjang, DPR Desak Evaluasi Total Kejari Karo
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
Advertisement
Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 3 April 2026
- Tabrakan Maut di Sedayu Bantul, 3 Remaja Tewas
- Jadwal Misa Jumat Agung 2026 di DIY
- Jadwal KRL Jogja Solo Jumat 3 April 2026, Padat Seharian Tarif Tetap
- Hari Ini, Sal Priadi CS Manggung di Lapangan Pancasila UGM
- WFH Jumat untuk ASN Sleman Mulai Digodok, Layanan Publik Tetap Jalan
- 5 Kendaraan Tabrakan di Tol Boyolali, Sopir Tewas
Advertisement
Advertisement








