Advertisement
Iran Tangkap 54 Orang Atas Tuduhan sebagai Agen Mata-mata Mossad

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Kantor Kejaksaan Provinsi Khuzestan di Iran mengangkap sebanyak 54 orang atas tuduhan melakukan kegiatan mata-mata dan aktivitas subversif yang diduga terkait dengan badan intelijen Mossad milik Israel.
Dikutip oleh Kantor Berita Fars Iran, menurut Kantor Kejaksaan Khuzestan individu-individu tersebut "terlibat dalam mendukung, mengumpulkan informasi untuk musuh, melakukan propaganda melawan rezim.
Advertisement
"Mereka juga menyebarkan kebohongan dan rumor dengan tujuan merusak keamanan dalam negeri dan mengganggu keamanan psikologis masyarakat," dikutip Sabtu (21/6/2025)
BACA JUGA: Para Menlu Liga Arab Gelar Rapat Darurat Menyikapi Perang Iran Israel
Permusuhan pecah pada 13 Juni ketika Israel melancarkan serangan udara ke sejumlah lokasi di Iran, termasuk fasilitas militer dan nuklir, yang kemudian mendorong Tehran untuk meluncurkan serangan balasan.
Pihak berwenang Israel menyatakan bahwa sedikitnya 25 orang tewas dan ratusan lainnya terluka akibat serangan rudal Iran sejak saat itu.
Sementara itu, menurut laporan media Iran, sebanyak 639 orang tewas dan lebih dari 1.300 lainnya terluka akibat serangan Israel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Pulangkan Ratusan Anak yang Ditangkap saat Demo di DPR RI
- Kasus Oplosan Beras, Polisi Tetapkan 28 Tersangka
- Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Rugikan Negara Rp90 Miliar
- Mabes Polri Minta Polisi di Indonesia Melindungi Wartawan Saat Liputan
- Prabowo Bentuk Badan Baru, Sri Mulyani Siapkan Anggarannya
Advertisement

Bupati Sleman Minta Ada Sanksi Terhadap Penyedia MBG yang Lalai
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Puluhan Calon Pebisnis Muda Disiapkan Hadapi Investor
- Dinilai Berjasa, Menlu Sugiono Peroleh Bintang Mahaputera Utama
- Harga Minyakita di 413 Wilayah Melonjak Capai Rp50 Ribu per Liter
- Sempat Bubar, Demonstran Balik Lagi dan Blokir Jalan ke Stasiun Palmerah
- DPD RI Merespons Pemangkasan Dana Keistimewaan DIY
- KPK Akan Cabut Status Tersangka Mendiang Awang Faroek Ishak
- Danantara Berangkatkan 29 Direksi ke IMD Business School Swiss
Advertisement
Advertisement