Kementerian HAM Dukung Potongan Aplikator Ojol Maksimal 8 Persen
Kementerian HAM mendukung potongan aplikator ojol maksimal 8 persen demi perlindungan pekerja digital dan keadilan ekonomi platform.
Kantor Kejaksaan Agung - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung menyita dua bidang tanah milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada tahun 2018-2023.
“Benar, penyidik pada jajaran Jampidsus sejak tadi pagi, sekitar pukul 07.00 WIB, sudah berada di lokasi dan melakukan penyitaan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.
Dua bidang tanah tersebut terletak di Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten.
Harli menyebut bahwa tanah pertama yang disita memiliki luas 31.921 meter persegi dengan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) bernomor 119 atas nama PT Orbit Terminal Merak.
Tanah kedua yang disita memiliki luas 190.694 meter persegi dengan SHGB bernomor 32 atas nama PT Orbit Terminal Merak.
Mantan Kajati Papua Barat itu menyebut bahwa di atas tanah kedua terdapat beberapa tangki dan bangunan, yaitu:
- 5 tangki kapasitas 24.400 kiloliter
- 3 tangki kapasitas 20.200 kiloliter
- 4 tangki kapasitas 12.600 kiloliter
- 7 tangki kapasitas 7.400 kiloliter
- 2 tangki kapasitas 7.000 kiloliter
- Jetty 1 max displacement 133.000 MT
- Jetty 2 max displacement 20.000 MT
- Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) bernomor 342414.
"Penyidik melihat bahwa (dua bidang tanah) ini ada kaitannya dengan proses penanganan perkara terkait dengan pengadaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Patra Niaga," kata Harli.
Guna memastikan keberlangsungan operasional kilang, kata dia, Kejagung menitipkan kepada PT Pertamina Patra Niaga untuk dikelola.
Baca juga: Kejagung kembalikan berkas pagar laut Tangerang ke Polri
Sebagai informasi, PT Orbit Terminal Merak merupakan perusahaan milik dua tersangka dalam kasus ini, yaitu milik tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan milik tersangka Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Diketahui, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.
Sembilan tersangka itu adalah Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, dan Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.
Tersangka lainnya, Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga., Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kementerian HAM mendukung potongan aplikator ojol maksimal 8 persen demi perlindungan pekerja digital dan keadilan ekonomi platform.
SIM keliling Bantul hari ini hadir di Halaman Kantor Kalurahan Wukirsari. Cek jadwal lengkap dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Bedah buku berjudul Budidaya Bawang Merah Asal Biji digelar di Padukuhan Dayakan 2, Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Rabu (20/5).
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.