Advertisement
Jemaah Haji Lansia Diimbau Tak Paksakan Lempar Jumrah Sendiri

Advertisement
Harianjogja.com, MAKKAH—Jemaah haji Indonesia yang lanjut usia (lansia) diminta untuk tidak memaksakan diri melempar jumrah karena bisa diwakilkan dan hajinya tetap sah.
"Ya, sahnya lansia itu yang sudah murur [mabit dengan cara melintas di Muzdalifah] itu sebaiknya berada di Mina ini dengan penuh ketenangan. Tidak boleh memaksakan kehendak untuk Jamarat karena jauhnya jarak yang ditempuh. Sehingga banyak buktinya ketika balik ke maktabnya sudah tersasar ke mana-mana dan lelah," kata Pembimbing Ibadah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Madinah Aswadi di Makkah, Sabtu (7/6/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Sudah Cair! Ini Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU BPJS Ketenagakerjaan
Aswadi meminta para jemaah haji lansia tetap di tenda selama masa lempar jumrah. Dia mengatakan lempar jumrah para jemaah lansia dapat diwakilkan oleh jamaah haji lainnya atau petugas. Jemaah haji lansia bisa meminta ketua regu, ketua rombongan, teman satu kloter atau petugas haji untuk mewakili melempar jumrah.
"Nah, karena itu untuk jumrah tanggal 11-12 [Dzulhijjah] untuk nafar awal sebaiknya lempar itu diwakilkan bagi mereka yang memiliki kemampuan dan kekuatan. Sehingga yang lansia nggak usah lempar secara pribadi dan memaksakan kehendak karena keabsahannya itu adalah bisa diwakilkan," ujar Aswadi.
Ia mengingatkan jamaah haji untuk menjaga kesehatan agar bisa pulang ke Tanah Air dan kembali berkumpul dengan keluarga. Dia mengatakan lempar jumrah juga bisa dijamak untuk meringankan jamaah.
"Tidak perlu dilakukan sendiri, bahkan jemaah yang ada di tempat kejauhan tidak harus setiap malam berangkat ke Jamarat untuk lempar. Bisa dijamak atau bisa digabungkan harinya itu. Tanggal 11 [Dzulhijjah] tidak lempar, tapi lemparnya itu 12 [Dzulhijjah]. Satu tempat untuk dua hari, satu tempat untuk dua hari, satu tempat untuk dua hari lagi. Selesai itu ringan sebenarnya itu. Kenapa kita itu memikirkan persulit ke sana, kemari, tapi tersesat. Ujung-ujungnya itu adalah menyulitkan yang lain," kata Aswadi.
Jemaah haji dapat melakukan nafar awal untuk melanjutkan rukun haji tawaf ifadah, sa'i, dan melakukan tahalul akhir setelah melempar jumrah pada 12 Dzulhijjah atau 9 Juni 2025. Jamaah haji kloter awal akan pulang ke Indonesia via Jeddah mulai 11 Juni mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tambahan Anggaran Kemensos Rp4 Triliun Diajukan untuk Sekolah Rakyat dan Bansos
- Marak Keracunan Menu MBG, Istana Bakal Beri Sanksi SPPG
- Perpres 79/2025 Tak Hanya Mengatur Soal Kenaikan Gaji ASN
- Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Nabire, Jaringan Internet Alami Gangguan
- Akreditasi SPPG Perlu Dilakukan untuk Cegah Keracunan
Advertisement

Pemkab Siapkan Bonus Rp2,2 Miliar untuk Atlet Berprestasi di Gunungkidul
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Kredit Usaha BPR Bank Jepara Artha
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Ini yang Dibahas
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
Advertisement
Advertisement