Advertisement
Prabowo Nyatakan Indonesia Bakal Akui Israel Jika Palestina Merdeka

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—residen Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyerukan agar Israel mengakui kedaulatan negara Palestina. Prabowo juga menyebut Indonesia bakal mengakui kedaulatan Israel jika Palestina merdeka.
"Indonesia sudah menyampaikan begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan kita siap untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Kami juga menyampaikan bahwa Indonesia siap untuk menyumbang pasukan perdamaian di kawasan tersebut,” ucapnya dalam keterangan pers bersama Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu,(28/5/2025) dikutip dari laman resmi presidenri.go.id
Advertisement
Di berbagai forum, Presiden Prabowo telah banyak menyampaikan sikap Indonesia yang memandang bahwa penyelesaian two-state solution merupakan jalan satu-satunya untuk mencapai perdamaian yang benar. Untuk itu, Indonesia mendukung rencana penyelenggaraan konferensi tingkat tinggi (KTT) oleh Prancis dan Arab Saudi pada bulan Juni mendatang untuk mewujudkan hal tersebut.
“Tapi di samping itu pun saya tegaskan bahwa kita juga harus mengakui dan menjamin hak Israel untuk berdiri sebagai negara yang berdaulat dan negara yang harus juga diperhatikan dan dijamin keamanannya,” lanjutnya.
Presiden Prabowo turut menyampaikan apresiasi atas peran aktif Prancis dalam memperjuangkan keadilan dan kemerdekaan bagi Palestina.
BACA JUGA: Prabowo Tiba di Jogja Jelang Kedatangan Macron untuk Kunjungan ke Candi Borobudur
Ia menekankan bahwa Indonesia dan Prancis memiliki visi yang sejalan dalam mendesak penghentian kekerasan dan memperluas akses kemanusiaan di wilayah Gaza.
“Prancis akan terus mendesak segera diberlakunya penghentian kegiatan bersenjata di Gaza. Dan menyerukan jaminan terhadap akses kemanusiaan penuh,” ujar Presiden Prabowo.
Sikap Indonesia terhadap penyelesaian konflik Palestina dan Israel sejalan dengan amanat konstitusi yang tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam pembukaan tertuang komitmen bangsa Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BKSDA Ungkap Penyebab Kematian Harimau Sumatera Si Uni di Jambi
- Petasan Meledak di Ponorogo, Lima Remaja Alami Luka Bakar Serius
- Berangkat ke Jeddah Bersama Amirulhajj, Ini Pesan Menteri Agama untuk Jemaah Haji Indonesia
- MK Putuskan Pendidikan SD dan SMP Gratis, Ini Tanggapan Kemendagri
- Mengenal Diaz Hendropriyono, Wamen Lingkungan Hidup yang Jadi Komisaris Utama Telkomsel
Advertisement

Produksi Perikanan Tangkap di Pesisir Selatan DIY Ditarget 7.000 Ton hingga Akhir Tahun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Terima Penghargaan Kehormatan Tertinggi dari Pemerintah Prancis
- Dugaan Suap di Kemenaker, KPK Selidiki Dokumen Tenaga Kerja Asing
- Beredar Kabar Indonesia Akan Bekerja Sama dengan Israel untuk Pembangunan Ekonomi, Ini Penjelasan Menko Yusril
- Profil Mayjen TNI Rafael Granada Baay, Eks Pangdam Jaya yang Gantikan Djaka Budi sebagai Sestama BIN
- Tampak Akrab, Presiden Prabowo Menyopiri Emmanuel Macron Saat ke Akmil Magelang
- Mengenal Diaz Hendropriyono, Wamen Lingkungan Hidup yang Jadi Komisaris Utama Telkomsel
- 100 Ribu Anak Ditargetkan Masuk Sekolah Rakyat Mulai Juli 2025
Advertisement