Advertisement
Prabowo Nyatakan Indonesia Bakal Akui Israel Jika Palestina Merdeka

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—residen Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyerukan agar Israel mengakui kedaulatan negara Palestina. Prabowo juga menyebut Indonesia bakal mengakui kedaulatan Israel jika Palestina merdeka.
"Indonesia sudah menyampaikan begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan kita siap untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Kami juga menyampaikan bahwa Indonesia siap untuk menyumbang pasukan perdamaian di kawasan tersebut,” ucapnya dalam keterangan pers bersama Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu,(28/5/2025) dikutip dari laman resmi presidenri.go.id
Advertisement
Di berbagai forum, Presiden Prabowo telah banyak menyampaikan sikap Indonesia yang memandang bahwa penyelesaian two-state solution merupakan jalan satu-satunya untuk mencapai perdamaian yang benar. Untuk itu, Indonesia mendukung rencana penyelenggaraan konferensi tingkat tinggi (KTT) oleh Prancis dan Arab Saudi pada bulan Juni mendatang untuk mewujudkan hal tersebut.
“Tapi di samping itu pun saya tegaskan bahwa kita juga harus mengakui dan menjamin hak Israel untuk berdiri sebagai negara yang berdaulat dan negara yang harus juga diperhatikan dan dijamin keamanannya,” lanjutnya.
Presiden Prabowo turut menyampaikan apresiasi atas peran aktif Prancis dalam memperjuangkan keadilan dan kemerdekaan bagi Palestina.
BACA JUGA: Prabowo Tiba di Jogja Jelang Kedatangan Macron untuk Kunjungan ke Candi Borobudur
Ia menekankan bahwa Indonesia dan Prancis memiliki visi yang sejalan dalam mendesak penghentian kekerasan dan memperluas akses kemanusiaan di wilayah Gaza.
“Prancis akan terus mendesak segera diberlakunya penghentian kegiatan bersenjata di Gaza. Dan menyerukan jaminan terhadap akses kemanusiaan penuh,” ujar Presiden Prabowo.
Sikap Indonesia terhadap penyelesaian konflik Palestina dan Israel sejalan dengan amanat konstitusi yang tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam pembukaan tertuang komitmen bangsa Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Mutasi Pejabat Utama Polda DIY: dari Dirreskrimsus, Irwasda dan Kapolresta Jogja
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
Advertisement
Advertisement