Advertisement
Soal Usulan Usia Pensiun ASN 70 Tahun, Ini Kata Istana

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi merespons usulan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) terkait perpanjangan usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) menjadi 70 tahun.
Menurut Hasan, usulan tersebut merupakan hal yang sah dan layak ditampung, tetapi pemerintah masih akan melakukan kajian mendalam sebelum mengambil sikap.
Advertisement
“Ya ini sudah disampaikan juga oleh bapak Menteri Sekretaris Negara ya karena sebagai sebuah usulan tentu sah-sah saja dan usulan-usulan yang baik tentu kita tampung saja,” ujarnya di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Senin (26/5/2025).
BACA JUGA: ASN di Sleman Lebih Banyak yang Pensiun
Meski demikian, dia menekankan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk soal kaderisasi dan regenerasi ASN.
Oleh sebab itu, Hasan menyarankan agar Korpri berkonsultasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) serta Menteri Dalam Negeri. Mengingat, keduanya merupakan bagian dari Dewan Penasehat Korpri dan berperan penting dalam isu-isu kepegawaian.
“Dan memang dalam soal usia ASN, pengangkatan ASN dan lain-lain ini, ini menjadi ranah dari Kemen Pan-RB. Jadi kita sarankan mereka juga berkonsultasi dengan Kemen Pan-RB dan Menteri Dalam Negeri karena mereka juga sekaligus Dewan Penasehat dari Korpri,” ucapnya
Saat ditanya apakah Istana menganggap usulan ini sebagai hal yang mendesak untuk segera dibahas, Hasan menegaskan belum ada pembahasan resmi terhadap usulan tersebut.
“Sampai saat ini belum ada pembahasan. Jadi sampai saat ini masih berupa usulan-usulan saja. Jadi belum ada pembahasan sampai saat ini,” pungkas Hasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
Advertisement

Khitan Massal Masjid Syuhada, Pelayanan Premium dari Khitan Space
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
- Kejaksaan Agung Periksa Lagi Nadiem Makarim pada 15 Juli 2025
- Gunung Lewotobi Laki-laki Alami Dua Kali Letusan pada Jumat
- KEK Batang Harus Jadi Jantung Ekonomi Nasional
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- KPK: Ada Ketidaksingkronan RUU KUHAP dan UU KPK
Advertisement
Advertisement