Advertisement
Juni 2025, Pemerintah Cabut Subsidi Listrik untuk Pelanggan 2.200 VA

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap alasan mengapa masyarakat pelanggan listrik 2.220 volt-ampere (VA) tak lagi masuk dalam daftar penerima insentif ekonomi pemerintah pada Juni 2025 mendatang.
Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana mengucurkan sejumlah insentif ekonomi berupa bantuan upah hingga subsidi listrik pada awal bulan depan. Namun bedanya, pelanggan listrik yang memenuhi syarat penerimaan subsidi adalah berdaya 1.300 VA.
Advertisement
BACA JUGA: Juni-Juli 2025, Pemerintah Beri Subsidi Listrik
Menurut Airlangga, keputusan pemerintah itu sudah berdasarkan evaluasi. Insentif ekonomi saat ini diprioritaskan untuk masyarakat menengah ke bawah yang benar-benar membutuhkan bantuan.
"Ya dari evaluasi kemarin, kita mau masyarakat yang di bawah [yang mendapatkan bantuan]," ujarnya saat ditemui usai acara Indonesia-China Business Reception 2025 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (24/5/2025).
Pada program stimulus ekonomi pemerintah sebelumnya periode Januari-Februari 2025, pelanggan listrik PLN dengan daya 2.200 VA masih mendapatkan bantuan subsidi. Besaran diskon tarif listrik mencapai 50% dan diterima sekitar 81,4 juta pelanggan.
Adapun mengenai bantuan lainnya yang bakal meluncur bulan depan, terang Airlangga, masih akan dirapatkan lebih lanjut oleh pemerintah. Salah satunya terkait dengan subsidi upah yang pada saat pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu pernah dikucurkan.
Dia menyebut pemerintah berencana untuk meluncurkan program insentif ekonomi tersebut pada 5 Juni 2025 mendatang.
"Akan dirapatkan dulu, dimatangkan programnya," kata pria yang sudah menjabat Menko Perekonomian sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo itu.
Berdasarkan pemberitaan Bisnis.com sebelumnya, enam paket insentif ekonomi yang akan disalurkan ke masyarakat pada pertengahan tahun ini meliputi diskon tiket pesawat, diskon tarif tol, diskon tarif listrik, penebalan bansos, subsidi upah serta iuran jaminan kecelakaan kerja.
Bantuan-bantuan itu diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2025 dan kuartal III/2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Petani Lumbung Mataraman Piyaman Wonosari Panen Perdana Bawang Merah
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- 15 Kalurahan di Cilacap Terendam Banjir, Ratusan Warga Mengungsi
- Program Emberisasi Kurangi 15 Ton Sampah Organik per Hari di Jogja
- Empat SUV Andalan Jaecoo Ramaikan Persaingan Segmen Premium di Jogja
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 14 Oktober 2025
- Siap Berkolaborasi, DPD PKS Sleman Lantik Pengurus Harian DPC
- Jadwal Bus Sinar Jaya Malioboro-Parangtritis Selasa 14 Oktober 2025
- Tiongkok Sengaja Tabrak Kapal Filipina di Laut China Selatan
Advertisement
Advertisement