Advertisement
Juni 2025, Pemerintah Cabut Subsidi Listrik untuk Pelanggan 2.200 VA

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap alasan mengapa masyarakat pelanggan listrik 2.220 volt-ampere (VA) tak lagi masuk dalam daftar penerima insentif ekonomi pemerintah pada Juni 2025 mendatang.
Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana mengucurkan sejumlah insentif ekonomi berupa bantuan upah hingga subsidi listrik pada awal bulan depan. Namun bedanya, pelanggan listrik yang memenuhi syarat penerimaan subsidi adalah berdaya 1.300 VA.
Advertisement
BACA JUGA: Juni-Juli 2025, Pemerintah Beri Subsidi Listrik
Menurut Airlangga, keputusan pemerintah itu sudah berdasarkan evaluasi. Insentif ekonomi saat ini diprioritaskan untuk masyarakat menengah ke bawah yang benar-benar membutuhkan bantuan.
"Ya dari evaluasi kemarin, kita mau masyarakat yang di bawah [yang mendapatkan bantuan]," ujarnya saat ditemui usai acara Indonesia-China Business Reception 2025 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (24/5/2025).
Pada program stimulus ekonomi pemerintah sebelumnya periode Januari-Februari 2025, pelanggan listrik PLN dengan daya 2.200 VA masih mendapatkan bantuan subsidi. Besaran diskon tarif listrik mencapai 50% dan diterima sekitar 81,4 juta pelanggan.
Adapun mengenai bantuan lainnya yang bakal meluncur bulan depan, terang Airlangga, masih akan dirapatkan lebih lanjut oleh pemerintah. Salah satunya terkait dengan subsidi upah yang pada saat pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu pernah dikucurkan.
Dia menyebut pemerintah berencana untuk meluncurkan program insentif ekonomi tersebut pada 5 Juni 2025 mendatang.
"Akan dirapatkan dulu, dimatangkan programnya," kata pria yang sudah menjabat Menko Perekonomian sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo itu.
Berdasarkan pemberitaan Bisnis.com sebelumnya, enam paket insentif ekonomi yang akan disalurkan ke masyarakat pada pertengahan tahun ini meliputi diskon tiket pesawat, diskon tarif tol, diskon tarif listrik, penebalan bansos, subsidi upah serta iuran jaminan kecelakaan kerja.
Bantuan-bantuan itu diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2025 dan kuartal III/2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Konvoi Persib Bandung, Satu Orang Jatuh dari Flyover Pasupati
- Hore! Pemerintah Kembali Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Juni-Juli 2025
- Ini Alasan Prabowo Angkat Mantan Pejabat BIN Jadi Dirjen Bea Cukai
- Korea Utara Lakukan Penyelidikan Terhadap Kegagalan Peluncuran Kapal Terbarunya
- Luhut Pastikan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Lanjut, Tinggal Tunggu Perpresnya
Advertisement

Mahasiswa Pengendara Motor Meninggal Ditabrak di Sleman, Polisi Sebut Pengemudi BMW Negatif Narkoba
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Anggota Kongres AS Minta Gaza Dibom Nuklir, Hamas pun Mengecam
- Terkait Dugaan Kasus Pemerasan di Kemnaker, KPK Sita Sejumlah Kendaraan
- Waspadai Gelombang Tinggi di Laut Banten
- Soal Rencana Penghapusan Batas Usia Kerja, Ini Kata Pengamat
- Jaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Pemerintah Siapkan Diskon Tarif Listrik Juni-Juli 2025
- Hore! Pemerintah Kembali Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Juni-Juli 2025
- KPPPA Sebut 12.416 Perempuan Alami Kekerasan Selama 2024
Advertisement