Advertisement
Sidang Korupsi Pemkot Semarang: Pelaksana Proyek Wajib Setor Fee 13 Persen

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Pelaksana proyek penunjukan langsung di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah, diminta menyetorkan komitmen fee sebesar 13 persen dari nilai pekerjaan melalui Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi (Gapensi).
Hal tersebut terungkap dalam lanjutan sidang dugaan korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu alias Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, dengan agenda pemeriksaan sejumlah pelaksana proyek.
Advertisement
Direktur CV Sinergi Utama M. Abdul Hamid mendapatkan 12 paket pekerjaan untuk wilayah Banyumanik dan Semarang Utara dengan nilai Rp1,2 miliar.
Dari proyek sebesar itu, besaran komitmen fee yang dibayarkannya mencapai Rp161 juta. "Saya serahkan melalui sekretariat Gapensi," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi.
Keterangan serupa disampaikan Wakil Sekretaris Gapensi Kota Semarang Suwarno tentang kewajiban fee 13 persen tersebut. Menurut dia, fee proyek penunjukan langsung diserahkan kepada Ketua Gapensi Semarang Martono.
"Diserahkan kepada Pak Martono. Namun, tidak dijelaskan untuk apa fee tersebut," katanya.
Sebelumnya, mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu dan suaminya, Alwin Basri, yang merupakan mantan Ketua PKK di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut didakwa menerima suap dan gratifikasi yang totalnya sebesar Rp9 miliar. Kedua terdakwa didakwa atas tindak pidana suap dan gratifikasi atas tiga perkara yang berbeda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Dapat Bintang Kebesaran Tertinggi dari Sultan Brunei
- BMKG: Waspada Potensi Hujan Tinggi di Dasarian Kedua Mei 2025
- 15 RT dan Sejumlah Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir, Ini Lokasinya
- Pengusaha Apresiasi Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Penanganan Premanisme
- Profil Eddie Nalapraya, Bapak Pencak Silat Dunia yang Wafat di Usia 93 Tahun
Advertisement

Perpanjangan Kontrak Habis, Tempat Khusus Parkir ABA Diminta Berhenti Beroperasi
Advertisement

Destinasi Kepulauan Seribu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Tarif Penyeberangannya
Advertisement
Berita Populer
- BGN Pastikan Korban Keracunan MBG Ditanggung Asuransi
- Paus Leo Ajak Jurnalis Serukan Perdamaian dan Hindari Kata Agresif dalam Memberitakan Konflik
- Mardani Ali Sera Sebut Isu Islamofobia Turut Dibahas dalam Konferensi Ke-19 PUIC
- ASDP Sebrangkan 429.995 Orang Selama Libur Waisak
- Suhu di Makkah Capai 42 Derajat Celcius, Jemaah Calon Haji Indonesia Diminta Gunakan Payung
- Pengusaha Apresiasi Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Penanganan Premanisme
- 15 RT dan Sejumlah Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir, Ini Lokasinya
Advertisement