Advertisement
Menham Natalius Pigai Dukung Pendidikan Militer Ala Dedi Mulyadi
Menteri HAM Natalius Pigai. - Suara.com/Umay Saleh\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, MAKASAR - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mendukung langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akan mengirim siswa yang sering berbuat onar dan tawuran ke barak militer untuk dibina karakter, mental, dan disiplinnya.
"Begini, bukan pendidikan militer. Siswa didik di barak, barak pendidikan. Artinya apa? Itu dalam rangka peningkatan yang pertama disiplin, kedua mental, ketiga tanggung jawab, dan keempat moral," ujar Menteri Natalius di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.
Advertisement
Upaya Gubernur Jawa Barat yang akan mengirim siswa nakal ke barak militer, kata dia, bukan merupakan pelanggaran HAM sebab tidak ada perlakuan fisik, justru mereka mendapatkan ilmu tentang kedisiplinan yang dilatih tentara.
"Apabila ada perubahan kompetensi pada bidang pendidikan dan itu dibutuhkan," kata dia, "kenapa tidak? Bahkan, pendidikan akan makin bagus sehingga di mana letak pelanggaran HAM-nya?"
Natalius melanjutkan, "Saya sudah kroscek, Pak Gubernur sudah datang ke kantor. Saya tanya ada fisik enggak, dia bilang tidak ada."
Menteri HAM menjelaskan bahwa pendidikan yang memiliki sentuhan fisiknya itu disebut corporal punishment (hukuman fisik) seperti pada masa sekolah dahulu, cubit telinga, pukul pakai rotan, dan perlakuan lainnya.
Dalam istilah ini, kata Natalius, pemberian hukuman yang menimbulkan rasa sakit fisik pada tubuh seperti memukul, menampar, hingga mencambuk, bahkan sampai melukai seseorang.
"Itu corporal punishment, mungkin itu yang kami tidak setuju. Akan tetapi, saya sudah cek, Pak Dedi Mulyadi sudah sampaikan bahwa itu tidak ada. Lebih pada peningkatan satu kemampuan, keterampilan, dan produktivitasnya," kata Natalius.
Tujuan utama dari upaya Deni Mulyadi, kata mantan anggota Komnas HAM ini, dititikberatkan pada disiplin, pembentukan karakter, pembentukan mental, dan pembentukan tanggung jawab bagi anak atau siswa tersebut.
Merespons soal program Dedi Mulyadi bahwa siswa masuk barak adalah bentuk pelanggaran HAM, bahkan telah dilaporkan ke Komnas HAM, Natalius menekankan bahwa Komnas HAM tidak memahami konteks program tersebut.
"Kalau mereka mengerti dengan Deklarasi Beijing atau Deklarasi Riyadh tentang juvenile justice system atau sistem peradilan anak, ini bukan peradilan anak," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkab Sleman Siapkan Rp55 Miliar untuk Premi JKN di APBD 2026
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- MU vs Fulham, Carrick Diuji di Old Trafford Saat Cedera Menghantui
- Puasa Ayyamul Bidh Syakban 2026, Ini Jadwal Lengkap dan Keutamaannya
- Pisa SC Pecat Gilardino seusai Dibungkam Sassuolo, Jay Idzes Disorot
- Android 16 Masih Lambat Diadopsi, Baru 7,5 Persen Perangkat Global
- Ganti Rugi Tanah JJLS Garongan-Congot Ditargetkan Tuntas 2027-2028
- Windows 11 Capai 1 Miliar Pengguna, Lebih Cepat dari Windows 10
- Tiket Konser My Chemical Romance di Jakarta Dijual 7 Februari
Advertisement
Advertisement



