Advertisement
Menteri ESDM Bahlil Akan Terbitkan Aturan Pengeboran Minyat Rakyat Skala Kecil

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan kegiatan pengeboran minyak rakyat berskala kecil-kecil yang selama ini ilegal akan segera diatur dalam regulasi agar bisa tetap berjalan sesuai aturan.
"Saya mendapat aspirasi dari banyak kelompok masyarakat, UMKM dan koperasi. Selama ini kan ada 'illegal drilling'. Kemudian, ada sumur-sumur kecil yang tidak dapat dikelola lagi oleh KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama)," katanya seusai membuka Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar di Semarang, Jumat (2/5/2025).
Advertisement
Meski ilegal, selama ini kegiatan pengeboran minyak rakyat tetap berlangsung karena memang memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat sekitar.
BACA JUGA: Update Pembangunan Tol Jogja-Solo, Sejumlah Titik di Ring Road Barat Dibor, Ini Tujuannya
"Maka kami memperjuangkan lewat Permen [peraturan menteri] agar sumur-sumur masyarakat yang tadinya tidak dikelola atau ilegal di lingkungan itu, kami akan buat payung hukumnya," katanya.
Artinya kegiatan pengeboran minyak rakyat bisa tetap berjalan dengan landasan aturan yang jelas dan tidak lagi "kucing-kucingan". "Jadi, masyarakat sudah bisa mengelola secara legal. Tidak lagi dikejar-kejar oleh oknum-oknum yang lain," ujarnya.
Pada kesempatan itu, ia mengatakan cukup banyak sumber minyak yang ada di Jawa Tengah dan Jawa Timur dalam skala kecil yang selama ini dikelola oleh masyarakat sekitar.
"Masyarakat harus mendapatkan manfaat yang lebih banyak. Jangan hanya dimiliki oleh pemerintah dan konsesi-konsesi besar KKKS. Tetapi, sumur-sumur kecil yang bisa dikeruk oleh koperasi, oleh UMKM, oleh masyarakat. Kita harus serahkan," katanya.
Saat ini rancangan Permen yang mengatur tentang pengelolaan sumur minyak rakyat tersebut sedang dibahas sehingga ke depan masyarakat dan koperasi bisa ikut merasakan manfaatnya.
"Ini adalah sebagai bentuk keberpihakan pemerintah dalam memberikan ruang bagi masyarakat untuk meningkatkan ekonominya di daerah," kata Bahlil.
DIlansir Antara, setidaknya di Indonesia, terdapat sekitar 44.900 sumur minyak, namun hanya sekitar 16.500 yang masih produktif. Dari jumlah tersebut, sekitar 13.824 merupakan sumur tua, yaitu sumur yang dibor sebelum tahun 1970 dan pernah berproduksi.
Selain itu, terdapat sekitar 4.500 hingga 8.000 sumur minyak ilegal yang tersebar pada berbagai daerah di Indonesia. Sumur-sumur ini diperkirakan menghasilkan antara 2.500 hingga 10.000 barel minyak per hari.
Pemerintah Indonesia telah mendorong pengelolaan sumur tua oleh Koperasi Unit Desa (KUD) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk meningkatkan produksi minyak dan kesejahteraan masyarakat.
Hingga pertengahan 2024, terdapat 1.434 sumur tua yang dikelola oleh KUD atau BUMD dengan produksi sekitar 3.142 barel per hari.
Sebagai contoh, di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, terdapat sekitar 595 sumur minyak tua peninggalan Belanda yang tersebar di 16 kecamatan. Namun, banyak dari sumur tersebut belum tergarap dengan baik karena berbagai kendala.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hore! Pemerintah Kembali Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Juni-Juli 2025
- Ini Alasan Prabowo Angkat Mantan Pejabat BIN Jadi Dirjen Bea Cukai
- Korea Utara Lakukan Penyelidikan Terhadap Kegagalan Peluncuran Kapal Terbarunya
- Luhut Pastikan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Lanjut, Tinggal Tunggu Perpresnya
- Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Disita Kejagung Terkait Korupsi Timah
Advertisement

Lestarikan Lagu Anak dan Daerah, Ratusan Siswa Tampil Pakai Baju Adat di Taman Budaya Yogyakarta
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Wisata Medis Eksklusif JCB Targetkan Segmen Premium Indonesia
- Selain Membentuk Mahasiswa Siap Kerja, Program Magang Inspire Indosat juga Menciptakan Entrepreneur Masa Depan
- Harga Beras Lokal di Jepang Naik, Swalayan Pilih Pasarkan Impor
- Anggota Kongres AS Minta Gaza Dibom Nuklir, Hamas pun Mengecam
- Terkait Dugaan Kasus Pemerasan di Kemnaker, KPK Sita Sejumlah Kendaraan
- Waspadai Gelombang Tinggi di Laut Banten
- Soal Rencana Penghapusan Batas Usia Kerja, Ini Kata Pengamat
Advertisement