Advertisement
Pengiriman Pekerja Migran Indonesia Akan Dipermudah untuk Cegah Praktik Ilegal

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan komitmennya untuk memangkas prosedur pengiriman pekerja migran Indonesia ke luar negeri guna mencegah para calon pekerja migran Indonesia (CPMI) gunakan jalur ilegal.
“Dulu, saat masih di Kementerian Ketenagakerjaan, ada proses siap kerja yang bisa memakan waktu dua hingga tiga bulan. Di kementerian saya sekarang, prinsipnya adalah cepat tapi tetap aman,” ujar Karding saat memberikan paparan dalam Rakernas Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) di Batam, Jumat.
Advertisement
BACA JUGA: Rencana Cabut Moratorium PMI ke Arab Saudi, Ini Kata Menteri P2MI
Karding mengungkapkan bahwa prosedur yang lambat mendorong CPMI mencari jalur pintas dengan menggunakan jasa calo dan berangkat secara ilegal. Karena itu, percepatan pengurusan dokumen menjadi prioritas.
Pemangkasan prosedur ini juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pelindungan menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia dan peningkatan kontribusi devisa dari sektor migran.
“Presiden meminta, pertama, pastikan pekerja migran Indonesia tidak mengalami kekerasan, eksploitasi, atau human trafficking. Kedua, upayakan peningkatan devisa dari pekerja migran Indonesia,” katanya.
BACA JUGA: Menteri P2MI Puji Model Pemberdayaan Mantan Pekerja Migran Indonesia di Godean Sleman
“Kalau kita tetap pakai gaya lama, yang prosesnya berbulan-bulan, orang enggak akan tertarik lewat jalur resmi,” kata Karding.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Alasan Prabowo Angkat Mantan Pejabat BIN Jadi Dirjen Bea Cukai
- Korea Utara Lakukan Penyelidikan Terhadap Kegagalan Peluncuran Kapal Terbarunya
- Luhut Pastikan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Lanjut, Tinggal Tunggu Perpresnya
- Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Disita Kejagung Terkait Korupsi Timah
- Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap, Pesangon Mantan Pekerja Tetap Harus Dibayarkan
Advertisement

Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Seksi 1 dan Seksi 2 Wilayah Sleman Diperluas hingga 27 Hektare, Ini Data Desa Terdampak
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Bea Cukai dan Pajak Kemenkeu Punya Dirjen Baru, Ini Pejabatnya
- Trump Larang Universitas Harvard Terima Mahasiswa Asing
- Korea Utara Lakukan Penyelidikan Terhadap Kegagalan Peluncuran Kapal Terbarunya
- Budi Arie Klaim Dirinya yang Melaporkan Dugaan Korupsi PDNS di Kominfo
- Kasus Korupsi Kementerian Tenaga Kerja, KPK Panggil Empat Saksi
- Banjir Bandang Terjang Tambang Emas di Papua Barat, 15 Orang Meninggal Dunia
- Muncul Desakan Petisi Pencopotan Menteri Kesehatan, Mensesneg: Pemerintah Mendengarkan Serius
Advertisement