Advertisement
Indonesia dan Malaysia Pertimbangkan Kerja Sama Saling Tukar Narapidana

Advertisement
Hariajogja.com, JAKARTA—Pemerintah Indonesia dan Malaysia menjajaki kerja sama  saling tukar narapidana atau exchange of prisoner. Kerja sama ini menguatkan hubungan dua negara di bidang hukm dan pemasyarakatan.
Dalam rapat koordinasi virtual, Senin (21/4/2025), Deputi Koordinasi Bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan pendekatan baru berupa pertukaran narapidana dapat menjadi opsi diplomatik yang saling menguntungkan kedua negara.
Advertisement
"Kami terbuka untuk mengeksplorasi kemungkinan pertukaran narapidana dengan pemerintah Malaysia. Jika kedua belah pihak sepakat, kami akan lanjutkan ke tahap pembahasan teknis," ujar I Nyoman, seperti dikutip dari keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Dia pun menjelaskan bahwa Indonesia telah memiliki pengalaman dalam melakukan pemindahan narapidana, yaitu pengembalian narapidana asing ke negara asal untuk menjalani sisa hukuman.
Sementara itu, Pengarah Bahagian Antarabangsa dan Pemindahan Banduan pemerintah Malaysia Zulia menyampaikan antusiasmenya terhadap wacana pertukaran tersebut.
Ia mengatakan bahwa Malaysia ingin mempelajari lebih dalam tentang praktik pemindahan narapidana yang telah diterapkan Indonesia.
Dirinya melihat Indonesia cukup berhasil dalam kerja sama pemindahan narapidana dengan beberapa negara seperti Filipina, Australia, dan Prancis.
BACA JUGA: Irritable Bowel Syndrome, Penjelasan dan Cara Pengobatannya
"Ini menarik untuk kami pelajari dan adaptasi, terutama dalam hal transparansi dan perlindungan hak narapidana," kata Zulia dalam kesempatan yang sama.
Zulia juga menegaskan bahwa Malaysia terbuka untuk memfasilitasi pemindahan narapidana asal Indonesia, terutama yang telah divonis secara tetap dan memenuhi kriteria tertentu.
"Kami mempertimbangkan pemindahan terhadap warga negara Indonesia yang sudah dijatuhi hukuman tetap, terutama mereka yang lanjut usia, sakit keras, atau memiliki kondisi khusus lainnya, yang layak dipertimbangkan secara kemanusiaan," ucap dia menambahkan.
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal penting yang membuka ruang diplomasi hukum antara kedua negara, dengan tujuan utama memperkuat perlindungan hukum bagi warga negara masing-masing dan memperkuat kerja sama bilateral di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.
Langkah berikutnya akan melibatkan tim teknis dari kedua negara untuk menyusun prosedur operasional, mekanisme pertukaran, serta kriteria dan persyaratan narapidana yang dapat dipertukarkan.
Dengan adanya inisiatif itu, Indonesia dan Malaysia menunjukkan komitmen bersama dalam membangun sistem hukum yang manusiawi, transparan, dan mengedepankan kerja sama regional dalam penegakan keadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bajrakitiyabha, Putri Kerajaan Thailand Harus Jalani Perawatan
- Politisi Muda Finlandia Eemeli Peltonen Diduga Bunuh Diri
- Hubungan Australia-Israel Memanas, Pemimpin Kedua Negara Saling Sindir
- Pencarian 3 Pemancing yang Hilang di Perairan Tanjung Mas Semarang Dilanjutkan
- Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Selegram Lisa Mariana Diumumkan Hari Ini, 20 Agustus 2025
Advertisement

Tak Punya Kartu Tani, Petani Bantul Tetap Bisa Tebus Pupuk Subsidi
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- DLH Jabar: PT Indocement Sebabkan Hujan Abu di Citeureup Bogor
- Presiden Diagendakan Beri pembekalan ke 165 Kepala Sekolah Rakyat
- Ukraina Bakal Beli Senjata ke AS Senilai US$100 Miliar
- Hasil Survei 100 Hari Masa Kepausan, Popularitas Paus Leo XIV Naik
- Menteri Hukum Tegaskan Indonesia Raya dan Lagu Nasional Lain Bebas Royalti
- Wakil Ketua DPR: Gaji Tidak Naik, Hanya Tunjangan Rumah Rp50 Juta per Bulan
- Presiden Ukraina Zelenskyy Siap Bertemu Putin
Advertisement
Advertisement