Advertisement
Indonesia dan Malaysia Pertimbangkan Kerja Sama Saling Tukar Narapidana

Advertisement
Hariajogja.com, JAKARTA—Pemerintah Indonesia dan Malaysia menjajaki kerja sama  saling tukar narapidana atau exchange of prisoner. Kerja sama ini menguatkan hubungan dua negara di bidang hukm dan pemasyarakatan.
Dalam rapat koordinasi virtual, Senin (21/4/2025), Deputi Koordinasi Bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan pendekatan baru berupa pertukaran narapidana dapat menjadi opsi diplomatik yang saling menguntungkan kedua negara.
Advertisement
"Kami terbuka untuk mengeksplorasi kemungkinan pertukaran narapidana dengan pemerintah Malaysia. Jika kedua belah pihak sepakat, kami akan lanjutkan ke tahap pembahasan teknis," ujar I Nyoman, seperti dikutip dari keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Dia pun menjelaskan bahwa Indonesia telah memiliki pengalaman dalam melakukan pemindahan narapidana, yaitu pengembalian narapidana asing ke negara asal untuk menjalani sisa hukuman.
Sementara itu, Pengarah Bahagian Antarabangsa dan Pemindahan Banduan pemerintah Malaysia Zulia menyampaikan antusiasmenya terhadap wacana pertukaran tersebut.
Ia mengatakan bahwa Malaysia ingin mempelajari lebih dalam tentang praktik pemindahan narapidana yang telah diterapkan Indonesia.
Dirinya melihat Indonesia cukup berhasil dalam kerja sama pemindahan narapidana dengan beberapa negara seperti Filipina, Australia, dan Prancis.
BACA JUGA: Irritable Bowel Syndrome, Penjelasan dan Cara Pengobatannya
"Ini menarik untuk kami pelajari dan adaptasi, terutama dalam hal transparansi dan perlindungan hak narapidana," kata Zulia dalam kesempatan yang sama.
Zulia juga menegaskan bahwa Malaysia terbuka untuk memfasilitasi pemindahan narapidana asal Indonesia, terutama yang telah divonis secara tetap dan memenuhi kriteria tertentu.
"Kami mempertimbangkan pemindahan terhadap warga negara Indonesia yang sudah dijatuhi hukuman tetap, terutama mereka yang lanjut usia, sakit keras, atau memiliki kondisi khusus lainnya, yang layak dipertimbangkan secara kemanusiaan," ucap dia menambahkan.
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal penting yang membuka ruang diplomasi hukum antara kedua negara, dengan tujuan utama memperkuat perlindungan hukum bagi warga negara masing-masing dan memperkuat kerja sama bilateral di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.
Langkah berikutnya akan melibatkan tim teknis dari kedua negara untuk menyusun prosedur operasional, mekanisme pertukaran, serta kriteria dan persyaratan narapidana yang dapat dipertukarkan.
Dengan adanya inisiatif itu, Indonesia dan Malaysia menunjukkan komitmen bersama dalam membangun sistem hukum yang manusiawi, transparan, dan mengedepankan kerja sama regional dalam penegakan keadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Istri Presiden Pertama Singapura Yusof Ishak, Puan Noor Aishah Wafat di Usia 91 Tahun
- Heboh Lorem Ipsum di Tugu Titik Nol IKN, Ini Kata Anggota DPR
- Baznas Bertemu Ulama Palestina Bahas Penyaluran Bantuan
- Paus Fransiskus Ingin Dimakamkan di Basilika Santa Maria
- Rakyat Palestina Berduka Atas Wafatnya Paus Fransiskus
Advertisement

Bangunan Anyar Hasil Renovasi Stadion Maguwoharjo Dikeluhkan Warganet, Bupati Sleman: Masih Masa Pemeliharaan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Istana Merespons Wacana Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Sudah Sewajarnya
- In Memoriam: Mengenang Kembali Pesan Paus Fransiskus Saat Misa Kudus di GBK September 2024
- Ini Jadwal Upacara Penempatan Jenazah Paus Fransiskus
- Sebelum Meninggal Paus Fransiskus Menderita Pneumonia Ganda, Ini Penjelasan Dokter Paru
- Menteri PKP Sebut Presiden Prabowo Minta Penyelesaian Kasus Meikarta Sesuai Prinsip Hukum
- PBNU Akan Melanjutkan Perjuangan Paus Fransiskus dalam Membela Kemanusiaan
- 15 WNI di AS Ditangkap Seiring Meningkatnya Penindakan Imigran Akibat Kebijakan Donald Trump
Advertisement